Jatah Transmigrasi di Pacitan Hanya 10 Keluarga Per Tahun

oleh -1 Dilihat
Warga Kampung Pachitan. (Foto : Mr Jocko)
Warga Kampung Pachitan. (Foto : Mr Jocko)

Pacitanku.com, PACITAN – Mengubah nasib dengan transmigrasi menjadi harapan puluhan warga kurang mampu. Sayangnya, kuota pemindahan penduduk antar pulau tersebut semakin menyusut. Pacitan hanya mendapat jatah 10 keluarga transmigran setiap tahun.

‘’Kuotanya lima keluarga ke Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan lima keluarga lainnya ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara,’’ ujar Sunaryo Kepala Dinsosnaketrans Pacitan, baru-baru ini.

Diakui, kuota dari Pemprov Jawa Timur (Jatim) tersebut tidak sebanding dengan peminat program transmigrasi. Tahun ini, puluhan kepala keluarga (KK) masuk daftar tunggu. Sebagian besar adalah keluarga kurang mampu.

Indikator utamanya adalah memiliki tempat tinggal namun tidak layak huni serta tidak memiliki lahan. ‘’Yang diutamakan adalah mereka yang magersari (penggarap lahan hutan, Red),’’ ungkapnya.




Ada beberapa faktor yang membuat warga masih berminat transmigrasi. Pindah ke luar pulau memberi harapan besar untuk memperbaiki taraf perekonomian mereka.

Melalui program transmigrasi, setiap KK mendapat subsidi selama setahun dan diberikan lahan pertanian seluas 1 hektare. ‘’Sektor pertanian masih dianggap menguntungkan. Karena itu, masih banyak yang berminat ikut transmigrasi,’’ terang Sunaryo.

Sunaryo menjelaskan, calon transmigran yang akan diberangkatkan akan diverifikasi lebih dulu. Hal itu untuk mengetahui layak tidaknya mereka ikut program tersebut. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon transmigran.

‘’Jadi, tidak begitu saja diberangkatkan transmigrasi. Mereka harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Kalau sudah terpenuhi syaratnya baru kami merangkatkan,’’tegasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun