4 Kali Opini WTP Jadi Acuan Agar Kinerja Pemkab Pacitan Lebih Baik Lagi

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com,  SURABAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian kategori wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2015.

Untuk penghargaan LKPD 2015, dilakukan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (31/5). Kegiatan itu dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto, Kepala Subauditorat Jawa Timur I M Ali Asyhar, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono.

“Penilaian ini dari sisi kelayakan dan kewajaran keuangan pemerintah, sesuai hasil pemeriksaan BPK, sehingga kita mendapat predikat WTP empat kali berturut-turut,” kata Indartato, Bupati Pacitan usai menerima predikat ini, Senin lalu.

Ia mengatakan, pemkab bersyukur mendapatkan predikat WTP. Penghargaan ini dapat diperoleh berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama dan secara berkala. Predikat WTP yang diperoleh pemkab merupakan wujud kerja keras antara legislatif, eksekutif serta masyarakat. 

Selain wujud penghargaan atas kerja keras yang telah diberikan, pemerintah kota juga terus bertekad melaksanakan berbagai standar yang sudah diterapkan oleh pemerintah pusat, terlebih lagi dalam masalah keuangan. “Predikat tersebut adalah sebagai penghargaan atas kerja keras dan kerja sama dari seluruh instansi, dan ini diperoleh dari pemeriksaan BPK,” katanya.

Opini WTP dari BPK tahun ini merupakan ke empat kalinya diterima Kabupaten Pacitan. Bedanya, tahun ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah memperoleh predikat akrual. Ini merupakan sistem baru yang diterapkan pemerintah. Akrual merupakan metode akuntansi dimana penerimaan dan pengeluaran dicatat saat transaksi.




Pada 2012 dan 2013, Pacitan juga sudah mendapatkan predikat ini. Kemudian pada LKPD 2014, Pemkab Pacitan juga mendapatkan penghargaan berupa WTP. Penghargaan tersebut diberikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pada acara rapat kerja nasional (Rakernas) akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah Tahun 2015.

Indartato menegaskan, dengan penghargaan ini nantinya kinerja laporan keuangan pemerintah kabupaten diharapkan terus baik.  “Penghargaan ini sebagai acuan dan kami berharap nanti bisa lebih ditingkatkan lagi. Kami terus upayakan setiap satker (satuan kerja) untuk terus meningkatan kinerjanya,” ujarnya.

Bupati berharap, kesuksesan ini tidak membuat semua pihak berpuas diri. Sebaliknya, ke depan model pertanggungjawaban harus dibuat lebih baik lagi. Ini dapat dilakukan dengan terus belajar tata cara pembukuan yang benar. Karenanya pemkab akan tetap menjalin kerjasama dengan kalangan perguruan tinggi, seperti UGM dan ITS.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto menyatakan bahwa BPK dalam melaksanakan pemeriksaannya berdasarkan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan BPK dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.

Menurut dia, dengan standar tersebut mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. BPK berharap daerah yang mendapatkan penghargaan kinerjanya lebih baik lagi.

“BPK berharap daerah-daerah yang meraih Opini WTP dapat menyelaraskan opini tersebut dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah daerah, sehingga terciptanya ‘clean and good governance’ dapat segera terwujud,” kata Novian. (RAPP002)