250 Guru di Kemenag Pacitan Terancam tak Dapatkan Tunjangan

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi guru mengajar. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Sejumlah 250 guru yang berada dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan terancam tidak bisa menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) pada triwulan kedua. Para guru tersebut diketahui belum memenuhi kuota jumlah siswa yang diajar, yaitu minimal 15 siswa.

Merunut aturan Dinas Pendidikan terkait rasio jumlah siswa yang diajar, ke 250 guru tersebut belum memenuhi kuota jumlah siswa yang diajar yaitu minimal 15 siswa.

Nurul Huda, Kasi Penma Kemenag Pacitan, total tenaga pengajar yang masuk dalam naungan Kemenag berjumlah kurang lebih 500 orang, sedangkan separo dari mereka bisa mendapatkan TPP karena secara jumlah rasio siswa yang diajar telah cukup, termasuk syarat kelengkapan administrasi lainnya.


“Tidak bisa di hindari, jika 250 guru itu pada triwulan kedua nantinya tidak bisa menerima TPP. Sebab jumlah siswa yang mereka ajar belum mencukupi kuota. Kami sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menjalin komunikasi melalui pemberitauan secara tertulis maupun lisan,” katanya Senin kemarin.

Rencananya, pemberian TPP triwulan pertama yang menurut rencana akan diterimakan pada akhir April 2016 ini, dengan anggaran senilai Rp 2 miliar hanya tersisa 10 orang guru yang tidak bisa terima.

”TPP triwulan pertama dari 500 guru yang tercatat, hanya 10 orang yang tidak bisa terima. Syarat administrasi mereka masih kurang. Kami sudah memberikan waktu selama dua , tapi ternyata tidak bisa selesai. Ya mau tidak mau harus ditinggal. Kalau tidak, kasihan guru yang lain akan terhambat,” tutupnya. (net/yul/yun/RAPP002)