Asyik, Gaji ke-14 PNS akan Dibayarkan Jelang Lebaran

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah bakal mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) ‎untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2016. Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada 6-7 Juli 2016.

Gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13. Alasannya adalah bahwa gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru.

Sementara, di Pacitan, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengalokasikan dana sebesar RP 53 miliar untuk pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP), triwulan II, tahun 2016.

Menurut Ayub Setya Budi, ‎Kepala Bidang Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pacitan, alokasi dana transfer daerah yang diperuntukan membayar hak para Oemar Bakri itu tercatat sebesar Rp 53 miliar.


Akan tetapi, sebagaimana tupoksinya, DPPKA, baru akan memproses data bayar, setelah satuan kerja yang menaungi para guru mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara umum daerah (BUD). “Hingga detik ini, belum ada pengajuan SPM dari Dinas Pendidikan ke kami (DPPKA),”‎ kata Ayub, Selasa (12/4).

Terkait pembayaran tunjangan guru, pihaknya hanya berfungsi sebagai kasir. Artinya, selama sudah ada pengajuan data bayar dari Dinas Pendidikan, DPPKA baru akan membuat surat perintah pembayaran dana (SP2D) ke bank yang telah ditunjuk. “Setelah ada pengajuan dari Dinas Pendidikan, baru akan diproses data bayar ke rekening masing-masing guru yang berhak menerimanya,” pungkasnya.

Sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. (yun/net/RAPP002)