Dewan Kritik Jebloknya Nilai UKG di Pacitan

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Hasil uji kompetensi guru (UKG) di Kabupaten Pacitan yang belum memuaskan mendapatkan perhatian dan kritik sejumlah kalangan, salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Indrata Nur Bayuaji mengatakan bahwa jebloknya nilai UKG di Pacitan, dimana masih banyak guru yang mendapatkan nilai dibawah rata menandakan bahwa kualitas guru masih dibawah rata-rata.

“Jika mutu sekaligus profesionalitas guru rendah, bagaimana mungkin para tenaga pendidik ini mampu mencetak generasi penerus bangsa yang handal, sementara disisi lain, pemerintah melalui dinas pendidikan telah melakukan berbagai persiapan menghadapi UKG, tapi nyatanya masih terdapat sekitar 300 guru yang nilainya jeblok,” ujarnya, kepada wartawan, baru-baru ini.

Lebih lanjut, legislator dari Partai Demokrat ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Dindik), untuk segera melakukan berbagai meningkatkan mutu guru.

“Apalagi dunia pendidikan saat ini tengah dimanjakan dengan anggaran yang tak sedikit, termasuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang besar, sehingga seharusnya kualitas meningkat,” tandas pria yang juga sepupu Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, hasil UKG di Kabupaten Pacitan yang berlangsung pada Jumat (20/11/2015) hingga Jumat (27/11/2015) masih belum memuaskan. Berdasarkan data yang diperoleh Pacitanku.com, dari total sebanyak 5674 peserta UKG di 12 kecamatan di Pacitan, tercatat hanya 40,5 persen guru yang mendapatkan nilai ambang batas diatas 5,5.

“Jebloknya nilai UKG karena mayoritas guru sudah berusia 40 tahun keatas kurang percaya diri saat menjalani ujian berbasis komputer,” kata Kepala Bidang Tenaga Pedidikan Dinas Pendidikan, Anna Sri Mulyani, di tempat terpisah.

Dengan demikian, berarti lebih dari separuh guru atau sebanyak 59,5 persen guru masih dibawah standar yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Dengan hasil ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Sakundoko dalam keterangannya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa bagi guru yang nilai UKG dibawah batas minimal akan diberikan peningkatan kompetensi.

“Bagi yang memperoleh skor tinggi agar dipertahankan dan terus ditingkatkan. Sedangkan yang nilainya jeblok, sedapat mungkin bisa dijadikan koreksi untuk lebih berbenah serta memperbaiki kekurangannya,” jelasnya.

Menurut Sakun, UKG memang akan berdampak secara psikis bagi para guru, terkhusus untuk mereka yang sudah menyandang gelar guru profesional dengan kepemilikan sertifikasi pendidik. “UKG sejatinya tidak akan berdampak terhadap status guru profesional yang telah disandangnya, apalagi terhadap keberlangsungan pembayaran tunjangan profesi,” tandasnya.

Sementara, Bupati Pacitan, Indartato berharap melalui momentum UKG ini, para guru bisa diukur sejauh mana kemampuan yang dimiliki, agar mampu mencetak siswa yang berkualitas. “Hasil UKG ini juga akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan guru,” katanya.

Dengan jebloknya nilai UKG ini, Dinas Pendidikan setempat akan segera melakukan evaluasi dalam bentuk pelatihan. Adapun, tiap guru akan mendapat pelatihan yang berbeda. Pelatihan yang akan dilakukan pemerintah meliputi pelatihan kelas jauh, face to face, diskusi kelompok, dan bimbingan individu. (RAPP002)