Pemerintah Yakin Pilkada Serentak Berjalan Aman

oleh -1 Dilihat
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)
Ilustrasi Pilkada.

Pacitanku.com, JAKARTA – Pemerintah meyakini pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 akan berjalan aman dengan dukungan dari berbagai unsur dan lembaga.

“Kami didukung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan beserta jajarannya untuk memastikan pilkada serentak berjalan baik dan aman,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menyatakan hal itu saat menjadi pembicara pada diskusi yang bertemakan “Pilkada Berintegritas” di kantor Harian Sinar Harapan, Jakarta, Rabu (2/12).

Tjahjo mengatakan seluruh unsur yang terlibat pelaksanaan pilkada serentak telah mengamati kondisi siaga satu pada sejumlah daerah guna mengantisipasi kerawanan konflik. Tjahjo menekankan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu dapat meminimalisir permasalahan pilkada.

Selain itu, Tjahjo menyebutkan Kemedagri akan rapat koordinasi dengan jajaran Kemenpolhukam menjamin keamanan pilkada serentak pada H-3. Tjahjo optimis persiapan pengamanan pilkada serentak yang optimal akan meredam potensi gejolak antar pendukung.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menguraikan kendala yang dihadapi pada pelaksanaan tahapan pilkada serentak itu yakni pencairan anggaran di daerah. Husni mengungkapkan terdapat 13 daerah yang belum mencairkan lebih dari 50 persen dana untuk pelaksanaan tahapan pilkada. “Mendagri telah memanggil 13 kepala daerah yang belum mencairkan dana lebih dari 50 persen,” ungkap Husni.

Husni menyebutkan persoalan lainnya masih ada beberapa pasangan calon kepala daerah maupun wakilnya yang masih bersengketa di Mahkamah Agung (MA). Namun kegiatan tahapan pencalonan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan jadwal ditetapkan.

Sementara, ketua Bawaslu Muhammad menyatakan pihaknya bersikap tegas menyelesaikan persoalan pencalonan. Bawaslu meminta ketegasan Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). (RAPP002/Antara)