Bidang Sekolah Menengah Akan Dihilangkan, Ini Strategi Dindik Pacitan

oleh -0 Dilihat
Guru di Pacitan sedang mengajar. (Foto : Dok.Pacitanku)
Foto Ilustrasi: Guru di Pacitan sedang mengajar. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Sesuai kebijakan pemerintah pusat terkait adanya pengalihan sebagian kewenangan ke pemerintahan dibawah kendali gubernur, Dinas Pendidikan (Dindik) yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dikabarkan akan melikuidasi atau menghilangkan salah satu sub bidangnya, yakni sub bidang Sekolah Menengah (SM). 

“Memang benar ada satu bidang di Dinas Pendidikan yang akan kena bredel, namun amun saat ini belum bisa disampaikan secara pasti, skenario perubahan tersebut,” ujar Kepala Dindik Pacitan, Sakundoko, Senin (14/9/2015) kepada wartawan.

Lebih lanjut, Sakun menyampaikan bahwa meski masih dalam bentuk draft usulan, namun pihaknya sudah mengusulkan dua opsi terkait perubahan struktur organisasi di internalnya, yang salah satunya adalah hilangnya satu sub bidang yaitu SM. Sementara, opsi kedua, SLTP akan digabung dengan bidang pendidikan dasar, yang meliputi TK dan SD. “Pendidikan dasar itu pada prinsipnya selama 9 tahun. Sehingga SLTP masih masuk dalam pendidikan dasar bukan pendidikan menengah,” ujarnya.

Namun demikian, Dindik dikabarkan akan mendapatkan satu sub bidang baru, yakni bidang kebudayaan. Bidang yang selama ini tergabung dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) itu akan kembali ke Dindik. 

Perubahan tersebut terjadi karena kebijakan perubahan nomenklatur kementerian yang semula Pendidikan Nasional (Diknas) sekarang berubah menjadi Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). ‎”Rencana tersebut seiring kebijakan vertikal dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian,” pungkasnya. (yun/RAPP002)