Indartato Cuti untuk Pilkada, Roda Pemerintahan Dijalankan Soedjono

oleh -0 Dilihat
Indartato saat melakukan sidak SPBU. (Foto : Doc Info Pacitan)
Indartato saat melakukan sidak SPBU. (Foto : Doc Info Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Indartato yang akan kembali maju dalam agenda pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan mengambil cuti kerja sebagai Bupati. Hal itu memang sesuai peraturan, bahwa dalam kampanye yang diselenggarakan,  adanya kewajiban memintakan izin cuti bagi pasangan incumbent dan non aktif bagi pimpinan DPRD yang maju dalam pencalonan Bupati maupun Wakil Bupati.

Sebelum melaksanakan kampanye bagi pasangan calon incumbent ini  terlebih dahulu harus meminta cuti kepada pejabat diatasnya, dalam hal ini Gubernur, selain itu, izin cuti diberitahukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Menurut Kepala bagian adminitrasi dan umum, Putatmo Sukandar, baru-baru ini kepada wartawan, Indartato mengambil izin cuti selama 33 hari dari masa kampanye sepanjang tanggal 2 September hingga 5 Desember mendatang.

“Waktu pengambilan cuti mayoritas terjadi jumat, sabtu dan minggu, sehingga tidak berdampak siginifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, roda pemerintahan dipastikan tetap dapat berjalan seperti biasanya, sebab yang memegang kepemimpinan nanti wakil bupati Soedjono,” terangnya.

Kampanye cabup cawabup Pacitan sendiri dimulai pada dimulai 2 September hingga 5 Desember mendatang. Dalam kampanye Pilkada, dibagi menjadi beberapa jenis, dimulai dari kampanye rapat akbar, kampanye zona, kemudian kampanye damai yang sudah digelar oleh KPU pada 12 september, serta agenda debat publik pada tanggal 26 Oktober dan 25 November mendatang. (RAPP002)