Server Pusat Ngadat, Dispendukcapil Pacitan Stop Cetak e-KTP

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi KTP. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan resmi menyetop layanan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal itu dikarenakan server pusat yang mengalami perbaikan, sehingga belum bisa untuk mencetak e-KTP.

Menurut Kepala Bidang Perkembangan Penduduk, Dispendukcapil Pacitan, Ari Januarsih, kendala server ngadat tersebut tak hanya terjadi di Pacitan. “Itu berlaku secara nasional, kami sudah konfirmasikan ke pusat, memang masih ada perbaikan server. Bahkan kami juga sempat datang ke Jakarta untuk mencari tahu k‎ebenarannya. Ternyata memang benar, server masih dalam proses perbaikan,” ungkapnya, Ahad (6/9) kemarin.

Karena itu, merujuk surat edaran (SE) Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, proses pencetakan baru bisa dilaksanakan setelah selesainya proses perbaikan dari server tersebut. “Bukan hanya di Pacitan yang mengalami persoalan tersebut. Namun hampir diseluruh kabupaten/kota di Indonesia tidak bisa melaksanakan pencetakan KTP EL karena belum ada penambangan blangko KTP dari pusat,” jelasnya.

Dikatakan Ari, awalnya proses pencetakan e-KTP memang sempat terhenti lantaran habisnya persediaan blangko KTP. Namun, setelah kendala ketersediaan blangko saat ini memang sudah bisa teratasi, kin muncul masalah lain, yakni server ngadat. Menurut Ari, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menambah persediaan blangko kurang lebih sekitar 5.000’an lembar. “Sejak pekan kemarin, kita belum bisa melaksanakan pencetakan meski kekurangan blangko KTP sudah dicukupi sama pusat,” pungkasnya. (yun/RAPP002)