Polres Pacitan Sukses Grebek Dua Kelompok Judi Dadu di Sudimoro

oleh -14 Dilihat
ilustrasi judi

judi daduPacitanku.com, PACITAN – Jajaran Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pacitan sukses menggerebek dua kegiatan judi dadu di Dusun Krajan, Desa Ketanggung, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, Senin (22/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Penyerbuan tim buser yang juga merupakan agenda operasi Pekat Semeru 2015 tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada kegiatan judi di wilayah Dusun Krajan.

Sebagaiaman dilansir laman resmi Humas Polri, aparat pun sukses melakukan penggerebekan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Krajan Ketanggung, dan berhasil menangkap 16 tersangka sekaligus mengamankan kegiatan dua judi sekaligus yaitu judi dadu kopyok dan judi kartu remi.

Petugas juga membawa para pelaku judi dan barang bukti dibawa ke Polres Pacitan untuk penyidikan. Dari tangan tersangka, aparat menyita barang bukti dadu kpoyok berupa uang tunai Rp 743 ribu, 3 mata dadu, tutup mata dadu, tatakan dadu dan tikar.

Kemudian barang bukti Judi remi uang tunai Rp 338 ribu, satu set kartu remi dan tikar. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 303 tentang tindak pidana perjudian. (RAPP002)