Bupati Pacitan akan Terbitkan Perda Tentang Perlindungan Anak

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan Indartato bersama ibu (Foto : bapemaspacitan)
Bupati Pacitan Indartato bersama ibu (Foto : bapemaspacitan)
Bupati Pacitan Indartato bersama ibu (Foto : bapemaspacitan)
Bupati Pacitan Indartato bersama ibu (Foto : bapemaspacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato mengungkapkan rasa keprihatinan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang marak belakangan ini. Menurut Bupati, seharusnya usia anak-anak merupakan masa emas bagi perkembangan, sehingga memberikan pendidikan yang tepat akan sangat menentukan bagi tumbuh kembang anak.

“Maka patut disayangkan, seandainya masa pertumbuhan anak ini harus ternoda oleh aksi tidak bertanggung jawab. Seperti, kekerasan terhadap anak,” kata Indartato saat momentum Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Ngadirojo Kecamatan  Ngadirojo, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya meminimalisir hal tersebut dengan terus melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan anak. “Kita akan perkuat perlindungan terhadap anak ini dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda),” tegasnya.

Selain kekuatan kebijakan melalui Perda, untuk meningkatkan perkembangan anak, juga harus dengan bekal pendidikan yang berkualitas, sehingga bisa membentuk karakter anak dalam melewati proses pendidikan sampai mereka dewasa. 

“Melatih keberanian kepada anak merupakan salah satu cara mendidik yang baik. Karena dengan menanamkan jiwa keberanian yang positif, anak menjadi lebih percaya diri dan mudah berinteraksi dengan lingkungannya,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui di berbagai media massa, banyak kasus kekerasan marak terjadi di Indonesia. Yang terbaru adalah kasus kekerasan terhadap Angeline, anak berusia 8 tahun yang dibunuh secara sadis di Provinsi Bali. (wan/riz/SKPD/RAPP002)