Tambang Ilegal di Purworejo Pacitan Ditutup Paksa Warga

oleh -2 Dilihat
Ilustrasi Penambang pasir liar di Pacitan. (Foto : jawapos)
Ilustrasi Penambang pasir liar di Pacitan. (Foto : jawapos)
Ilustrasi Penambang pasir liar di Pacitan. (Foto : jawapos)
Ilustrasi Penambang pasir liar di Pacitan. (Foto : jawapos)

Pacitanku.com, PACITAN – Warga Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan terpaksa menutup paksa empat tambang pasir ilegal yang berada di Desa Purworejo, karena melakukan pelanggaran kesepakatan dengan warga. Selain itu, penutupan tambang pasir tersebut dikarenakan juga belum memiliki izin resmi.

Sebelum ditutup paksa oleh warga, tambang ilegal tersebut masih terus nekat nekat beroperasi. Sebab lain penutupan tambang secara paksa tersebut dikarenakan tambang ilegal tersebut melanggar aturan dampak lingkungan (amdal).

“Di lokasi purworejo terdapat dua titik lokasi tambang. Satu lokasi dengan enam penambang berizin tetap beroperasi, sementara karena tak berijin lokasi lainnya dilarang beroperasi. Sebab, selain melanggar aturan dampak lingkungan penambangan liar cukup dirasakan warga Dusun Krajan Lor, Desa Nanggungan,” kata Samsul Hadi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan, belum lama ini.

 

Warga setempat juga menuntut kepada pengelola tambang pasir tersebut agar operasi tambang dihentikan sebelum memiliki izin resmi dari pemerintah setempat. (JTV/RAPP002/Sujarismanto)