Hasil Razia PNS di Pacitan Masih Kategori Normal

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi PNS. (Foto : IST)
Ilustrasi PNS. (Foto : IST)
PNS di Pacitan. (Foto : UPT TK dan SD Donorojo)
PNS di Pacitan. (Foto : UPT TK dan SD Donorojo)

Pacitanku.com, PACITAN – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk memberikan sanksi yang kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Kabupaten Pacitan yang bolos saat hari aktif yang letaknya diantara hari libur, Jumat (15/5/2015) hari ini ditandai dengan inspeksi mendadak (Sidak) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pacitan.

Hasilnya, razia atau sidak dari BKD masih dalam kategori normal. Kepala BKD Fatkhurrodzi menyatakan, razia dilaksanakan dengan sasaran utama badan layanan publik.

Alasanya, karena layanan publik merupakan sentra utama yang bersentuhan dengan masyarakat. Akan tetapi, bukan berarti PNS di instansi lain boleh membolos. ” Tidak ada alasan karena hari kejepit PNS bolos kerja, terutama yang berada di layanan publik,” ujarnya.

Dalam Sidak tersebut, Pemkab membuat tim kecil melakukan inspeksi ke sejumlah instansi. Tim dibagi dalam empat kelompok terdiri dari, BKD, Inspektorat serta Satpol PP. Razia dilaksanakan setelah apel pagi menyebar di delapan titik.

Bagi PNS yang berkepentingan, kata Fatkhur, maka wajib menyertakan surat ijin. Pun demikian bagi abdi negara yang melaksanakan dinas luar. “Hasil razia masih dalam kategori normal, kalaupun ada yang absen yang bersangkutan telah menyertakan surat ijin,” tandasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan di Portal Pacitanku, Pemkab melalui  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pacitan, Suko Wiyono, mengatakan bahwa seluruh pegawai struktural maupun fungsional di Pemkab Pacitan, tetap wajib berdinas, pasalnya pemerintah tidak menetapkan hari Jumat sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama. (SKPD/Riz/RAPP002)