Pemkab Pacitan Ancam Beri Sanksi Bagi PNS yang Bolos di Hari Kejepit Besok

oleh -0 Dilihat
Sekda Pacitan Suko Wiyono. (Foto : Dok.Pacitanku)
Sekda Pacitan Suko Wiyono. (Foto : Dok.Pacitanku)
Sekda Pacitan Suko Wiyono. (Foto : Dok.Pacitanku)
Sekda Pacitan Suko Wiyono. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bakal memberikan sanksi yang kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Kabupaten Pacitan saat hari aktif yang letaknya diantara hari libur atau bisa dikenal masyarakat setempat dengan hari kejepit, yakni Jumat (15/5/2015) besok.

Pernyataan terkait pemberian sanksi tegas tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pacitan, Suko Wiyono, baru-baru ini. “Pada hari Jumat 15 Mei mendatang, seluruh pegawai struktural maupun fungsional di Pemkab Pacitan, tetap wajib berdinas, pasalnya pemerintah tidak menetapkan hari Jumat sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama,” katanya.

Jika ada PNS yang sengaja bolos kerja tanpa alasan yang jelas, pihaknya tak segan memberikan sanksi yang tegas. “Kami telah membentuk tim khusus yang akan bertugas memantau kehadiran pegawai di seluruh satuan kerja daerah,” tegasnya.

Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, menurut Suko, PNS di Pacitan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Kami meminta agar para PNS tetap menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, sebab jika membolos kerja sama saja memberi contoh buruk pada masyarakat,” pungkasnya. (Supri/JTV/RAPP002)