Mendikbud: Tak Ada Kewajiban Peserta UN Mengulang

oleh -0 Dilihat
Anies Baswedan (Foto : aniesbaswedan.net)
Anies Baswedan (Foto : aniesbaswedan.net)

Pacitanku.com, JAKARTA  – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan tidak ada kewajiban peserta ujian nasional (UN) yang tidak mencapai nilai minimum, mengulang.

“Tidak ada kewajiban peserta UN untuk mengulang,” kata Mendikbud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Meski demikian, sambung dia, jika peserta UN ingin mengulang maka pihaknya mempersilakan.

“Begitu juga untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tidak ada nilai minimal,” jelas dia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan standar minimum UN 5.5.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, UN tahun ini tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan.

Nilai UN digunakan sebagai pertimbangan untuk masuk PTN melalui jalur SNMPTN.

“Tapi bagaimana pertimbangannya diserahkan kepada rektor.” UN tingkat SMA/SMK akan dilangsungkan pada 13 April hingga 15 April.

Disinggung mengenai penyaluran naskah UN dan Lembar Jawaban UN (LJUN) mengatakan sudah mencapai 100 persen.

Selain berbasis kertas, mulai tahun ini terdapat 585 sekolah yang ikut UN berbasis komputer (Computer Based Test). (Ant/Gulalives/RAPP002)