Isu Apel Amerika, Diskoperindag Pacitan Gelar Sidak Kios Buah

oleh -0 Dilihat
kios buah di pacitan. (Foto : IST)
kios buah di pacitan. (Foto : IST)
kios buah di pacitan. (Foto : IST)
kios buah di pacitan. (Foto : IST)

Pacitanku.com, PACITAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar inspeksi mendadak kios buah dan supermarket di Pacitan. Sidak tersebut dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap isu beredarnya buah apel impor jenis granny smith dan royal gala yang ditengarai tercemar bakteri patogen listeria monocytogenesi.

Menurut Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Diskoperindag, Imam Tohari Sidak yang digelar pada Jumat (30/1/2015) tersebut selain sebagai bentuk pengawasan, juga menindaklanjuti imbauan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang impor apel dari Amerika tersebut.

‘’Karena ada indikasi terkontaminasi bakteri yang membahayakan bagi siapa saja yang mengonsumsinya. Langkah tersebut juga bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap konsumen. Karena dikhawatirkan masyarakat banyak yang belum tahu terhadap kebijakan tersebut,’’ Imam, seperti dilansir dari Radarmadiun.info.

Dalam sidak tersebut, lokasi pertama yang dirazia adalah sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani. Di tempat ini, petugas tak menemukan sasaran razia. Begitu pula, di kios buah dekat terminal. Meski tak ditemukan apel yang dimaksud, namun Imam mengimbau para pedagang tersebut memberikan informasi bahwa apel yang dijual tidak seperti yang diduga mengandung bakteri kepada konsumen.

‘’Jika ada yang menjual jenis apel yang terindikasi berbakteri akan dilakukan penarikan. Kami juga mengimbau kepada para pedagang agar buah tersebut tidak dijual ke konsumen. Diharapkan masyarakat, baik pembeli maupun penjual untuk mengonsumsi dan membeli buah lokal ketimbang buah impor,’’ pungkasnya. (RM/RAPP002)