
Pacitanku.com, PACITAN—Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan meminta pemerinta untuk lebih tegas dalam menangani kasus korupsi yang seakan sudah menjadi hal biasa di Indonesia.
Bahkan, PMII Pacitan menginginkan adanya satu sanksi yang tegas untuk memberantas permasalahan akut bangsa yang satu ini. “Jika perlu potong tangan hingga hukuman mati untuk koruptor, kata Ali Masrur, salah satu kader PMII Pacitan, saat berdisukusi dalam rangka peringatan hari korupsi, baru – baru ini.
Dalam agenda diskusi yang digelar di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan itu, dihadiri oleh seluruh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan dan di ikuti seluruh kader PMII cabang Pacitan. Dalam agenda tersebut sebagai pemandu diskusi adalah Kasi Pidsus Kajari Pacitan (Afrizal) dan Kasi Intel Kajari Pacitan (Prabowo), dua narasumber tersebut membahas tuntas .
Salah satu yang dibahas dalam diskusi itu adalah penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pacitan. Mulai dari kasus-kasus yang sedang ditangani hingga sampai kasus yang di SP3 kan beberapa waktu silam.
Namun ketika ditanya terkait beberapa kasus yang statusnya di SP3 kan, Afriza (Kasi Pidsus Kajari Pacitan) Menjawab datar “ Karena saya baru bertugas di sini untuk kronologi, mengapa kok di SP3 kan, saya tidak bisa memberikan keterangan yang pasti, namun yang jelas jika sebuah kasus itu di SP3 kan, kasus tersebut tidak cukup bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. (PMII/RAPP002)