Siti Noor Laila : Polisi Paling Banyak Diadukan Soal HAM

oleh -0 Dilihat
Ketua Komnas HAM Bekali AParatur Pemkab Pacitan Tentang HAM. (Foto : Doc Info Pacitan)
Ketua Komnas HAM Bekali AParatur Pemkab Pacitan Tentang HAM. (Foto : Doc Info Pacitan)
Ketua Komnas HAM Bekali AParatur Pemkab Pacitan Tentang HAM. (Foto : Doc Info Pacitan)
Ketua Komnas HAM Bekali AParatur Pemkab Pacitan Tentang HAM. (Foto : Doc Info Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN—Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siti Noor Laila menyampaikan bahwa kasu pelanggaran HAM terbanyak di Indonesia adalah terhadap hak memperoleh keadilan, kemudian hak atas kesejahteraan dan hak atas rasa aman. Hal itu disampaikan perempuan kelahiran Pacitan, 30 November 1967 ini saat berbicara didepan para aparatur Pemkab, Senin (6/10/2014) di Pacitan.

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menyatakan bahwa pihak yang diadukan terkait pelanggaran HAM, peringkat pertama adalah Kepolisian, “kemudian dari korporasi di peringkat kedua dan Pemerintah Daerah di peringkat ketiga,” katanya, dilansir dari Doc Info Pacitan.

Seperti diketahui, Siti yang merupakan Ketua Komnas HAM Indonesia itu pulang kampung ke Pacitan dalam rangka menghadiri puncak acara HUT SMA 271 Pacitan ke 50. Selain itu, dirinya juga menjadi pembicara dalam pembekalan aparatur Pemkab Pacitan tentang nilai – nilai HAM.

Dengan pembekalan tersebut, para aparatur Pemkab yang terdiri dari pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa seluruh pacitan diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.

Siti Noor Laila sendiri merupakan pimpinan Komnas HAM termuda yang pernah menjabat dan juga satu-satunya wanita yang pernah menjabat sebagai pimpinan Komnas HAM. (RA-PP02)