Warga Keluhkan Pertambangan Ilegal di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Truk - truk menumpuk di areal pertambangan di pacitan. (Foto : Sugiharto/FB)
Truk - truk menumpuk di areal pertambangan di pacitan. (Foto : Sugiharto/FB)
Truk - truk menumpuk di areal pertambangan di pacitan. (Foto : Sugiharto/FB)
Truk – truk menumpuk di areal pertambangan di pacitan. (Foto : Sugiharto/FB)

Pacitanku.com, PACITAN—Maraknya pertambangan ilegal di Pacitan tak pelak membuat warga setempat resah. Hal itu seperti yang dirasakan Sugiharto, yang kecewa dikarenakan pertambangan tanah urug dan batu di kawasan Karst dan kawasan hijau, Tamperan, kelurahan Sidoharjo, Pacitan.

Menurut Sugiharto, selayaknya hal ini segera mendapat penanganan dari Pemerintah Daerah, mengingat di kawasan tersebut banyak sumber mata air, sehingga jika dilakukan terus menerus proses penambangan tersebut, akan mematikan sumber mata air tersebut.

“Saya kira Bupati tahu kok, yang jelas namanya daerah terlarang ya gak boleh ditambang,” kata Sugiharto kepada Portal Pacitanku, Kamis (14/8/2014).

Lebih lanjut, ia menyebut jika sebenarnya area tersebut merupakan area yang dilarang oleh Dinas Pertambangan setempat. “Namun berhubung diinfokan dapat rekomendasi dari Bupati, seroang PNS bisa bebas melakukan pertambangan sampai bertahun – tahun,” pungkasnya.

Selain pertambangan ilegal di Tamperan, beberapa pertambangan yang diindikasi ilegal lain di Pacitan adalah pertambangan pasir di bantaran sungai Grindulu. Bahkan informasi yang terakhir, pertambangan pasir di Sungai Grindulu sudah semakin dalam, sehingga jika air pasang sekarang sampai di atas jembatan besar.

Pelebaran sungai Grindulu di Ploso juga menyebabkan sungai melebar dan mengarah ke Perumnas ASABRI Pacitan.

Redaktur : Robby Agustav