Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah memastikan lurik Pacitan sebagai pakaian adat daerah, sesuai dengan Peraturan Bupati pada 23 Januari 2015 lalu. Mulai senin (16/2/2015) kemarin, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sejumlah sekolah di se-Kabupaten Pacitan pun menggunakan lurik Pacitan saat jam kerja.
Saat para PNS dan anak – anak menggunakan lurik sebagai pakaian kerja, terlihat unik dan njawani. Mengenakan lurik dengan balutan ikat kepala hitam, kemudian mengenakan sandal yang juga dirancang sebagai pakaian adat Pacitan, para PNS di berbagai dinas dan lembaga di Pacitan tersebut terlihat berbeda dari biasanya.
Jika biasanya secara formal menggunakan baju, resmi, kini selama empat hari jam kerja, para PNS tersebut lebih menarik menggunakan lurik.
Simak foto – fotonya para PNS menggunakan lurik.