Pacitanku.com, KEBONAGUNG – Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan mewajibkan seluruh keluarga penerima bantuan sosial (bansos) desil 1 hingga 4 yang memiliki komponen lansia dan balita untuk aktif mengikuti kegiatan Posyandu sebagai syarat tanggung jawab atas bantuan yang diterima dari negara.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan ekonomi administratif semata.
Kasi Kesra Desa Sidomulyo, Khotibul Atit, menegaskan bahwa negara hadir melalui bansos untuk melindungi kelompok rentan, termasuk ibu hamil dan penyandang disabilitas. Tanpa pemantauan rutin di Posyandu, risiko kesehatan seperti stunting pada balita sulit terdeteksi sejak dini.

“Bantuan dari negara tidak hanya bertujuan untuk membantu kebutuhan ekonomi, tetapi juga untuk melindungi komponen keluarga rentan. Jika lansia maupun balita tidak rutin diperiksa, maka kondisi kesehatan mereka tidak akan terpantau, termasuk risiko stunting pada balita,”kata Khotibul Atit dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Pemerintah desa juga mendorong pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK untuk pemeriksaan kesehatan preventif, meskipun warga tidak dalam kondisi sakit.
Pengawasan ketat pun dilakukan bersama pendamping PKH dan petugas BPNT guna memastikan fasilitas kesehatan negara ini benar-benar digunakan secara optimal.
Melalui langkah tegas ini, Pemdes Sidomulyo berharap perlindungan terhadap kelompok rentan dapat berjalan maksimal dan angka stunting di desa tersebut dapat ditekan secara nyata melalui kesadaran kolektif warga penerima manfaat.












