Pacitanku.com, PACITAN — Menjelang detik-detik pergantian tahun menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mengeluarkan imbauan tegas namun humanis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan terkait pelaksanaan perayaan malam tahun baru.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, secara resmi melarang adanya pesta kembang api dan kegiatan konvoi kendaraan di jalan raya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus sebagai wujud empati terhadap saudara sebangsa yang tengah tertimpa musibah.
Dalam keterangan resminya, AKBP Ayub menegaskan bahwa keputusan untuk tidak mengizinkan pesta kembang api ini selaras dengan instruksi langsung dari Mabes Polri.
Langkah ini diambil bukan semata-mata untuk pembatasan aktivitas warga, melainkan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta menumbuhkan rasa solidaritas nasional.
Menurutnya, hingar-bingar letusan kembang api dinilai kurang elok dilakukan di tengah suasana duka yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya saudara-saudara di Sumatera yang sedang berjuang bangkit dari bencana alam.
Sebagai gantinya, orang nomor satu di Polres Pacitan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah pola perayaan menjadi kegiatan yang lebih reflektif dan religius.
Ia mendorong warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti menggelar doa bersama di tempat ibadah masing-masing atau di lingkungan tempat tinggal.
Hal ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan kedamaian dalam menyongsong tahun yang baru.
“Kami menghimbau masyarakat Pacitan untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan religius, seperti doa bersama di tempat ibadah masing-masing. Dan harapannya justru kegiatan yang dilaksanakan akan dilaksanakan doa bersama dalam rangka menyongsong tahun 2026,”kata AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin (29/12/2025) di Pacitan.
Lebih lanjut, Kapolres berharap momentum pergantian tahun ini menjadi titik balik untuk mengevaluasi diri dan meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Ia menekankan bahwa hal-hal baik yang sudah berjalan dan angka pelanggaran yang sudah menurun harus terus ditaati dan dipertahankan, sementara aspek yang belum maksimal perlu ditingkatkan.
Melalui pendekatan yang lebih tenang dan khidmat ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian dapat terjalin semakin kuat untuk memajukan Kabupaten Pacitan di masa mendatang.
“Harapannya masyarakat Pacitan bersama pemda dapat lebih baik dan maju lagi,”pungkasnya.












