Pacitanku.com, PACITAN — Volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pacitan masih menunjukkan angka yang cukup tinggi dan memprihatinkan.
Tercatat, TPA yang berlokasi di Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku tersebut menerima kiriman hampir 30 ton sampah setiap bulannya dari berbagai wilayah di Kabupaten Pacitan.
Tingginya angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa sistem pengelolaan limbah di tingkat rumah tangga belum berjalan optimal, di mana pola pikir masyarakat sebagian besar masih menyerahkan urusan sampah sepenuhnya kepada pemerintah tanpa adanya upaya pemilahan mandiri.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (29/12/2025), aktivitas bongkar muat dan penataan sampah oleh petugas terus berlangsung di kawasan TPA yang terletak di RT 4 RW 6, Dusun Pelem, Desa Dadapan tersebut.
Pengelola TPA Dadapan, Andri Cahyoputro, menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan masalah kompleks yang tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ataupun petugas TPA semata.

Menurutnya, kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan yang bersih justru terletak pada kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Andri menjelaskan bahwa idealnya TPA hanya berfungsi sebagai tempat penampungan residu akhir, yakni sampah yang benar-benar sudah tidak memiliki nilai guna atau tidak bisa didaur ulang.
Ia menyayangkan realitas di lapangan yang menunjukkan bahwa mayoritas warga masih mencampur aduk sampah organik sisa dapur dengan sampah anorganik seperti plastik ke dalam satu wadah kontainer pembuangan.
Padahal, jika sampah organik seperti sisa sayuran dikelola secara mandiri melalui proses pengomposan di rumah tangga, beban volume sampah yang dikirim ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
Fenomena lonjakan volume sampah di Pacitan juga terlihat sangat mencolok ketika diselenggarakannya berbagai acara besar yang melibatkan massa, seperti Car Free Day, festival Rontek, hingga peringatan Hari Jadi Pacitan.
Antusiasme warga yang tinggi dalam perayaan tersebut sayangnya berbanding lurus dengan produksi sampah plastik sekali pakai, seperti kantong kresek dan kemasan makanan, yang diperkirakan bisa mencapai satu ton dalam satu hari pelaksanaan.
Hal ini terjadi karena kebiasaan membawa tas belanja guna ulang masih kalah populer dibandingkan alasan kepraktisan dan murahnya harga plastik sekali pakai.
Pemerintah daerah sejatinya tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini dengan terus melakukan penataan di hilir yakni area TPA, serta gencar melakukan edukasi di hulu kepada masyarakat.
Sosialisasi rutin telah dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, termasuk menyisipkan materi pengelolaan sampah dalam pertemuan PKK agar masyarakat paham cara mengurangi timbulan sampah.
Andri menekankan, jika pola pikir masyarakat tidak berubah dan terus menganggap sampah adalah urusan pemerintah semata, maka sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Pacitan akan sulit terwujud.










