Pacitanku.com, PACITAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2024 telah disetujui oleh seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (30/6/2025) malam, dengan menyertakan sejumlah evaluasi dan masukan dari anggota dewan.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan persetujuan yang diberikan oleh DPRD.
“Saya beserta jajaran menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dalam pembahasan Raperda LPJ APBD 2024. Kami mengucapkan terima kasih,”ujar Bupati Aji.
Lebih lanjut, Bupati Aji menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kritik dan masukan konstruktif yang disampaikan oleh para wakil rakyat.
Ia menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan APBD tahun anggaran 2025.
“Terkait masukan dan kritik membangun dalam pelaksanaan APBD 2024, kami mengucapkan terima kasih dan akan diperbaiki dalam penyusunan APBD 2025 sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,”jelasnya.
Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, Raperda LPJ APBD 2024 ini akan segera diteruskan kepada Gubernur untuk difasilitasi. Proses ini merupakan tahapan selanjutnya sebelum Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.
“Dengan sudah disepakati, Raperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda,”tutup Bupati Aji.