Pacitanku.com, PACITAN – Tim evaluator Prarevalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp) meninjau langsung Museum dan Kawasan Prasejarah Song Terus di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026).
Penilaian lapangan di situs purbakala berkelas dunia ini menjadi tahapan krusial bagi Geopark Gunung Sewu untuk mempertahankan predikat Kartu Hijau (Green Card) menjelang revalidasi resmi tahun 2027.
Pantauan di lokasi, tim asesor menyusuri langsung area mulut Gua Song Terus yang dinaungi tebing batu gamping (karst) menjulang.
Ketelitian pemeriksaan fisik di Situs Song Terus dan Situs Ngrijangan ini dilakukan guna memvalidasi keselarasan antara keragaman geologi (geodiversity), hayati (biodiversity), dan budaya (cultural diversity).
Seluruh rangkaian verifikasi tersebut menguji pemenuhan lima kriteria utama UNESCO, mulai dari konservasi situs warisan bumi, edukasi mitigasi bencana, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, menegaskan bahwa terjaganya kelestarian situs purbakala dan geologi di wilayahnya memegang peranan vital bagi kemajuan daerah.
“Bagi Kabupaten Pacitan, keberadaan Gunung Sewu UNESCO Global Geopark merupakan kekuatan strategis dalam mendorong perkembangan pariwisata,”kata Heru.
Verifikasi lapangan di Geoarea Timur Pacitan ini merupakan bagian dari asesmen kawasan karst lintas tiga provinsi yang tergabung dalam kerja sama Pawonsari (Pacitan, Wonogiri, Gunungkidul) sepanjang 24–27 Oktober 2026.
Seusai menuntaskan agenda di Pacitan, tim evaluator melanjutkan pemeriksaan ke Geoarea Tengah di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (26/10/2026), mencakup Gua Potro Bunder, Museum Karst Indonesia, serta Lembah Kering Purba Giritontro.
Rangkaian evaluasi kemudian berakhir di wilayah barat, tepatnya di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/10/2026). Di lokasi penutup ini, fokus penilaian diarahkan pada kesiapan konservasi karst vertikal Luweng Jomblang dan Hutan Pendidikan Wanagama.
Sebagai informasi, Geopark Gunung Sewu pertama kali meraih pengakuan UNESCO pada 2015 dan sukses mempertahankan statusnya melalui evaluasi empat tahunan pada 2019 serta 2023.
Seluruh rekomendasi asesor dari prarevalidasi ini akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan, Wonogiri, dan Gunungkidul untuk menyempurnakan tata kelola kawasan menuju revalidasi ketiga pada 2027.












