Resmi! Bupati Aji Ajukan Raperda APBD Pacitan 2027 Rp1,54 Triliun, Ke Mana Saja Alokasinyanya?

oleh -192 Dilihat
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2027 di rapat paripurna DPRD Pacitan
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat memaparkan nota keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Pacitan, Senin (12/10/2026). (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji resmi memproyeksikan alokasi Belanja Daerah sebesar Rp1,54 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Aji ini pada rapat paripurna DPRD Pacitan, Senin (12/10/2026).

Postur anggaran ini dirancang proporsional guna menjaga keseimbangan pembangunan dan ruang fiskal.

Postur anggaran ini dirancang proporsional guna menjaga keseimbangan pembangunan dan ruang fiskal. Pada nota keuangan tersebut, sisi Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp1,538 triliun. Angka ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp262,17 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,276 triliun.

Sementara itu, dari total Belanja Daerah Rp1,548 triliun, rincian pos belanjanya didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp1,164 triliun.

Tiga pos lainnya meliputi Belanja Transfer sejumlah Rp240,57 miliar, Belanja Modal Rp137,76 miliar, serta alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp6 miliar.

“Guna menjaga keseimbangan dan stabilitas ruang fiskal daerah, penerimaan pembiayaan pada rancangan anggaran ini diproyeksikan sebesar Rp9.458.107.103,00,” tegas Bupati Indrata Nur Bayu Aji saat memaparkan rincian nota keuangan tersebut di hadapan anggota dewan.

Langkah terukur dalam Raperda APBD 2027 ini diharapkan mampu menopang jalannya roda pemerintahan sekaligus mendorong percepatan ekonomi masyarakat Pacitan pada tahun mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.