Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 mencapai lebih dari Rp1,5 triliun.
Terkait besaran tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji memastikan seluruh penyusunan draf anggaran telah diselaraskan dengan pedoman dan alokasi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Bupati Pacitan Serahkan Raperda APBD 2027, Proyeksi Belanja Tembus Rp1,54 Triliun
Hal tersebut ditegaskan Bupati Indrata saat menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 kepada anggota dewan di Gedung DPRD Pacitan, Senin (12/10/2026).
Penyelarasan ini dilakukan setelah pemerintah daerah menerima rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara resmi dari Kementerian Keuangan.
“Pemerintah daerah telah menerima secara rinci alokasi transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, proses pembahasan Raperda APBD TA 2027 bersama pihak legislatif akan menyesuaikan patokan pemerintah pusat yang mencakup sektor pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” ujar Bupati Indrata.
Baca juga: Resmi! Bupati Aji Ajukan Raperda APBD Pacitan 2027 Rp1,54 Triliun, Ke Mana Saja Alokasinyanya?
Berdasarkan dokumen yang diajukan, dana dari pusat atau Pendapatan Transfer masih menjadi penopang utama kas daerah, yakni mencapai sekitar Rp1,27 triliun. Angka ini mendominasi total proyeksi pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp1,53 triliun.
Sementara itu, kemandirian fiskal lewat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp262,17 miliar.
Untuk sektor pengeluaran, rencana Belanja Daerah diproyeksikan menyentuh angka Rp1,54 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut akan ditutup melalui penyeimbang Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,45 miliar. Lewat harmonisasi angka tersebut, Pemkab Pacitan berharap pengelolaan anggaran pada 2027 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.










