Tragis, Pemotor Brebes Tewas Tabrak Pagar Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Gang Sempit Pacitan

oleh -1126 Dilihat
Kondisi TKP kecelakaan maut di gang sempit Arjawinangun Pacitan, menampilkan sepeda motor korban, tiang listrik yang tertabrak, dan garis polisi di kawasan permukiman padat.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di sebuah gang sempit kawasan Arjawinangun, Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026). Insiden yang melibatkan seorang pemotor asal Brebes tersebut mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian usai menabrak tiang listrik dan pagar rumah warga saat diduga dikejar polisi. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Seorang pemuda asal Kabupaten Brebes, Diva Tri Herianto (21), tewas menabrak tiang dan pagar rumah warga usai diduga terlibat aksi kejar-kejaran dengan oknum polisi lalu lintas di sebuah gang sempit kawasan permukiman Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Rabu (25/3/2026) siang.

Insiden maut pada pukul 11.00 WIB ini terjadi setelah korban diduga kehilangan kendali. Berdasarkan keterangan saksi mata, korban memacu motornya dengan kecepatan tinggi masuk ke jalan lingkungan padat penduduk karena dikejar oleh anggota Satlantas Polres Pacitan berinisial Aipda R.

Akibat jalan yang sempit, korban gagal bermanuver, menabrak keras benda di sekitarnya, dan meninggal dunia akibat luka berat.

Menanggapi insiden yang menelan korban jiwa tersebut, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya upaya penghentian paksa oleh anggotanya karena korban diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Kronologi awal, Saudara R menduga ada pelanggaran lalu lintas, anggota kami melakukan pengecekan dan peneguran. Pengendara roda dua tersebut tidak menggubris dan kemudian anggota kami (R) melakukan upaya menghentikan pengendara motor tersebut,”kata AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam rilis resminya, Rabu (25/3/2026).

Pucuk pimpinan Polres Pacitan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa nahas itu dan berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan, termasuk memeriksa apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh anggotanya di lapangan.

“Kami akan berkomitmen secara tegas dan objektif. Apabila ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai SOP, akan kami sampaikan pada Polda Jatim,” tegas Ayub.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan telah merangkul keluarga korban yang beralamat di Klampok, Wanasari, Brebes, untuk proses penanganan pasca-kecelakaan.

“Kami atas nama Kapolres dan jajaran meminta maaf dan turut berbela sungkawa. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait bantuan dan Jasa Raharja. Kami pastikan kasus ini kami lanjutkan secara objektif dan terbuka, serta perkembangan akan kami sampaikan secara berkala,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.