Pacitanku.com, PRINGKUKU – Kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar rumah mutlak diperlukan meski hunian dalam kondisi bersih dan tertata rapi.
Hal ini terbukti dalam operasi penyelamatan satwa yang dilakukan oleh Tim Animal Rescue Pacitan bersama Team Exalos Indonesia yang berhasil mengevakuasi tiga ekor ular jenis Sowo Jati (Boiga cynodon) dari atap rumah warga di Dusun Pelem, Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Kamis (29/1/2026).
Penanganan ini mengungkap fakta mengejutkan karena jumlah ular yang ditemukan melebihi laporan awal pemilik rumah.
Operasi bermula ketika petugas menerima laporan warga sekitar pukul 15.08 WIB yang mengaku melihat seekor ular menyelinap di sela-sela atap bagian dalam rumah.
Namun, situasi di lapangan ternyata berbeda dari dugaan awal. Sesampainya di lokasi dan melakukan penyisiran menyeluruh, tim gabungan justru menemukan dua ekor ular dewasa dengan ukuran relatif sama, yakni sekitar dua meter, sedang bersembunyi di titik yang sama di area ketinggian atap.
Salah satu personel tim, Nugroho, menuturkan bahwa proses evakuasi kali ini memiliki tantangan tersendiri karena posisi satwa berada di area yang sulit dijangkau.
Petugas harus memanjat dinding rumah dengan hati-hati untuk dapat mengakses lokasi persembunyian ular tersebut tanpa memicu kepanikan satwa.
Teknik yang digunakan adalah metode manual atau teknik lawas, di mana petugas mengutamakan ketenangan untuk menangkap ular secara langsung guna meminimalisasi risiko bagi satwa maupun petugas.

“Awalnya dilaporkan satu ekor, tapi setelah dicek ternyata ada dua ekor di lokasi yang sama. Untuk evakuasi kami harus naik ke dinding karena posisi ular di atas,”kata Nugroho, Jumat (30/1/2026).
Meski kondisi rumah warga diketahui sangat bersih dan tidak terdapat tumpukan barang bekas yang biasa menjadi sarang hewan melata, tim menemukan faktor eksternal yang menjadi pemicu masuknya satwa liar tersebut.
Keberadaan pohon besar di sekitar rumah dengan dahan yang menjulur hingga menyentuh atap disinyalir menjadi jembatan alami bagi ular pohon ini untuk berpindah dari habitatnya ke dalam hunian warga.
Proses penanganan tahap pertama ini memakan waktu sekitar 20 menit hingga kedua ular berhasil diamankan.
Kejutan tidak berhenti di situ. Beberapa jam pascapenanganan pertama, ular kembali menampakkan diri di lokasi yang sama pada malam harinya.
Tim gabungan pun segera bergerak kembali dan berhasil mengevakuasi satu ekor ular lagi. Dengan demikian, total tiga ekor ular Sowo Jati berhasil diamankan dari rumah tersebut dalam dua kali penanganan terpisah.
Ular Sowo Jati atau yang dikenal juga dengan nama ular taring kucing (dog-toothed cat snake) merupakan spesies dengan bisa tingkat menengah (medium venom) dan tidak mematikan bagi manusia, namun tetap memerlukan penanganan profesional.
Status konservasi ular ini tidak dilindungi, namun keberadaannya di pemukiman tetap perlu diwaspadai.
Menutup keterangannya, Nugroho memberikan imbauan humanis kepada masyarakat agar tidak hanya fokus pada kebersihan dalam rumah, tetapi juga memperhatikan vegetasi di sekitar bangunan.
Memangkas dahan pohon yang menyentuh atap adalah langkah preventif sederhana namun krusial untuk mencegah satwa liar masuk ke dalam rumah.
“Walaupun rumah bersih, tetap perhatikan lingkungan sekitar. Ular masih bisa masuk ke pemukiman,” pungkasnya.










