Motor Hantam Grandmax di Jalur Pacitan-Solo, Pengendara Wanita Dilarikan ke RSUD Pacitan

oleh -1752 Dilihat
TABRAK MOBIL. Kondisi sepeda motor Honda Beat Street dan mobil Daihatsu Grandmax yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur Pacitan-Solo, Desa Sedeng, Senin (29/12/2025) pagi. (Foto: Dok. Istimewa/Satlantas Polres Pacitan).

Pacitanku.com, PACITAN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di jalur utama Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Krajan I, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, pada Senin (29/12/2025) pagi.

Insiden yang berlangsung di ruas jalan nasional tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka-luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi AE 4426 ZL yang dikendarai Sri Wahyuni melaju dari arah barat menuju timur sekitar pukul 05.45 WIB.

Sesampainya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun dan menikung, perempuan berusia 29 tahun warga Desa Gondosari, Kecamatan Punung itu diduga kurang konsentrasi saat berkendara.

Akibatnya, ia tidak dapat menguasai laju kendaraan secara optimal hingga melenceng masuk ke jalur berlawanan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Grandmax warna silver metalik dengan nomor polisi AD 8539 AB yang dikemudikan Eko Waluyo, warga Purbalingga.

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan dimana motor warna hitam tersebut menumbur mobil hingga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pacitan, AKP Mochammad Angga Bagus Sasongko membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, faktor pengemudi menjadi penyebab utama insiden ini.

Menurutnya, pengemudi kendaraan roda dua kurang konsentrasi dan tidak bisa menguasai kendaraannya saat melintasi jalan menurun dan menikung sehingga masuk ke jalur kanan kemudian menabrak kendaraan roda empat yang melaju dari arah berlawanan.

“Akibat benturan keras tersebut, Sri Wahyuni mengalami luka berupa benturan di kepala namun masih dalam kondisi sadar saat ditolong petugas,”kata Kasat Lantas.

Anggota Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pacitan yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke RSUD Pacitan untuk penanganan medis lebih lanjut, sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka.

“Selain mengevakuasi korban, kami juga telah mengamankan barang bukti dan memastikan arus lalu lintas di kawasan pemukiman tersebut tetap lancar pascakejadian,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.