Pacitanku.com, PACITAN – Tim Animal Rescue Pacitan EXALOS Indonesia mencatat peningkatan signifikan interaksi konflik antara ular dan manusia di wilayah Kabupaten Pacitan sepanjang akhir tahun ini.
Hingga minggu kedua bulan Desember 2025, tercatat sudah ada 29 laporan permintaan evakuasi berbagai jenis ular yang masuk dari masyarakat.
Data ini diungkapkan usai tim berhasil mengevakuasi seekor King Kobra (Ophiophagus hannah) berukuran 2,5 meter beserta 36 butir telurnya di Dusun Nglaran, Desa Pager Lor, Kecamatan Sudimoro, pada Senin (8/12).
Petugas Animal Rescue Pacitan, Nugroho Suryo Wiyono, menegaskan bahwa fenomena maraknya ular masuk ke permukiman warga ini berkaitan erat dengan siklus biologis reptil tersebut.
Ia menjelaskan bahwa periode ini merupakan puncak musim ular bertelur dan menetas yang diperkirakan akan terus berlangsung hingga bulan Januari mendatang.
Baca juga: Sarang Maut di Pekarangan Warga, Induk King Kobra 2,5 Meter Ditemukan Mengerami 36 Telur
Tingginya aktivitas ular di lingkungan tempat tinggal warga tercermin jelas dari intensitas laporan yang diterima pihaknya. Selama bulan Desember saja, Nugroho mencatat sudah ada 29 laporan segala jenis ular ke Animal Rescue Pacitan.
Salah satu evakuasi paling menegangkan terjadi di Kecamatan Sudimoro pagi tadi, sekitar pukul 08.28 WIB.
Nugroho menceritakan bahwa penanganan bermula dari informasi warga bernama Bambang yang resah karena selama dua minggu terakhir melihat ular besar melingkar di rumpun bambu belakang rumah.
Jarak sarang ular yang hanya 10 meter dari dapur membuat situasi semakin berbahaya. Setelah dievakuasi, diketahui ular tersebut adalah induk King Kobra yang sedang menjaga puluhan telurnya.
“Hewan ini sangat berbahaya karena memiliki bisa tinggi (high venom) yang dapat menyebabkan kematian jika terlambat ditangani,”katanya, Senin (8/12/2025) di Pacitan.
Menyikapi tren kenaikan kasus ini, Nugroho memberikan imbauan serius kepada seluruh masyarakat Pacitan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Warga diminta aktif menjaga kebersihan lingkungan rumah agar tidak menjadi sarang atau tempat persembunyian ular.
Ia berpesan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dan waspada karena ular bisa bersembunyi di mana saja di sekitar hunian.
Selain itu, warga dilarang keras untuk mencoba menangani atau menangkap ular secara langsung jika belum memiliki pengetahuan tentang jenis dan karakter bisanya demi keselamatan jiwa.
Terkait hasil evakuasi King Kobra di Sudimoro, Nugroho mengambil keputusan tegas untuk tidak melepaskan kembali hewan mematikan tersebut ke alam liar.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab tim rescue untuk meminimalisir potensi ancaman di kemudian hari.
“Ular tersebut kami bawa pulang dan disimpan secara pribadi karena dinilai memiliki risiko bahaya yang terlalu besar bagi keselamatan masyarakat umum jika dilepasliarkan kembali,”pungkasnya.












