Pacitanku.com, PACITAN — Dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan perhatian khusus pada penguatan integritas di tingkat desa.
Tahun ini, sebanyak 11 desa dari berbagai kecamatan di Pacitan resmi menerima piagam penghargaan sebagai Desa Antikorupsi 2025.
Penetapan ini disampaikan bersamaan dengan penyerahan piagam penghargaan 10 Anggota PIM Jatim, pelaksanaan lomba seni tari dan drama tari kolosal yang diselenggarakan oleh Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Pihak Kepolisian Pacitan di Gedung Gasibu Swadaya Pacitan, Sabtu (6/12).
Penghargaan ini diberikan kepada desa-desa yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta aktif melakukan edukasi antikorupsi di lingkungan masyarakat.
Inilah 11 Desa Antikorupsi 2025 Kabupaten Pacitan:
- Desa Bungur, Kecamatan Tulakan
- Desa Widoro, Kecamatan Donorojo
- Desa Kali pelus, Kecamatan Kebonagung
- Desa Wonodadi Wetan, Kecamatan Ngadirojo
- Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku
- Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari
- Desa Pagerkidul, Kecamatan Sudimoro
- Desa Kendal, Kecamatan Punung
- Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo
- Desa Banjarsari, Kecamatan Pacitan
- Desa Ngunut, Kecamatan Bandar
Penghargaan ini diberikan langsung oleh jajaran Forkopimda Pacitan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa-desa tersebut dalam memperkuat integritas pemerintahan lokal.
Selain meningkatkan pelayanan, desa-desa ini juga dinilai aktif melakukan sosialisasi antikorupsi kepada perangkat dan masyarakat.
Pengawas Muda Pemerintahan Inspektorat Pacitan, Tri Esti, menyampaikan bahwa penetapan 11 desa ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya antikorupsi dari tingkat paling dasar.
“Kami sangat bangga atas pencapaian 11 desa ini. Mereka telah menunjukkan bahwa pencegahan korupsi bisa dimulai dari desa, dari hal-hal yang dekat dengan masyarakat. Semoga desa-desa lain ikut terinspirasi untuk memperkuat integritas dan tata kelola yang bersih,” ujarnya.
Dengan adanya penghargaan ini, Pacitan berharap semakin banyak desa yang berani melakukan inovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan serta menekan potensi penyimpangan di tingkat lokal.










