Pacitanku.com, PACITAN – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Letjen R. Suprapto, Lingkungan Barak, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, pada Senin (3/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Mitsubishi berwarna putih ini diduga akibat pengemudi mengantuk, menyebabkan mobil menabrak pembatas jalan dan terguling.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, S.Tr.K., S.I.K., M.A., membenarkan insiden yang terjadi di depan Makodim 0801 Pacitan tersebut.
Mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor L 1423 BAA dikemudikan oleh Sudjarwo (70), seorang pensiunan warga Kelurahan Sidoharjo.
Menurut laporan kronologis petugas, mobil tersebut melaju dari arah selatan menuju utara (Cuwik–Bapangan). Ketika melintasi tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Sudjarwo diduga hilang kendali karena mengantuk.
Kendaraan lalu oleng ke kiri dan menabrak taman pembatas jalan yang berada di sisi barat, hingga akhirnya terguling.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal ketika kendaraan R4 Mitsubishi yang dikemudikan Saudara Sudjarwo melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat melewati TKP, pengemudi mobil diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak taman pembatas jalan,” jelas Kasat Lantas Polres Pacitan.
Meskipun mobil mengalami kerusakan parah pada bodi depan dan bodi kanan, dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp50 juta, seluruh penumpang yang terlibat dilaporkan selamat.
Pengemudi Sudjarwo, serta dua orang penumpang, Supatmi (91) dan Sinusarsono (73), dilaporkan dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka-luka.
Pasca kejadian yang berlangsung di tengah cuaca gerimis, petugas Satlantas Polres Pacitan segera mendatangi dan mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas, melaksanakan olah TKP, dan mengamankan barang bukti.
Petugas juga mencatat bahwa kondisi jalan pada saat kejadian adalah lurus dan baik.












