Jaga Kamtibmas, Polres dan Pemkab Pacitan Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

oleh -183 Dilihat
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan instansi terkait resmi menetapkan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan karaoke.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi terkait penetapan jam operasional ini telah dilaksanakan pada Jumat (3/10/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.40 WIB, bertempat di Ruang Kerja Pembangunan (RKP) Sekda Kabupaten Pacitan, yang diikuti oleh sekitar 17 peserta.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa jam operasional tempat hiburan seperti diskotik dan karaoke secara formal dibatasi hingga pukul 02.00 WIB.

Pembatasan ini didasarkan pada empat pertimbangan utama: menjaga Kamtibmas dan keselamatan jalan pada jam rawan, menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dari kebisingan, melindungi anak dan remaja, serta mendukung iklim pariwisata yang tertib.

“Demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas, Polres Pacitan bersama Pemkab Pacitan dan instansi terkait menetapkan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam sampai pukul 02.00 WIB,”ujar Kapolres.

Kapolres Ayub menjelaskan bahwa kebijakan ini akan dijalankan secara persuasif, terukur, dan akuntabel, dengan mengedepankan dialog dan sosialisasi sebelum penegakan bertahap.

Selain itu, pihak pengelola usaha diimbau untuk memastikan semua izin usaha, termasuk izin jual minuman keras, telah dicukupi dan mematuhi norma agama, sosial, serta peraturan perundang-undangan.

Kapolres juga menambahkan bahwa jam operasional dapat dibatasi lebih lanjut menyesuaikan situasi pada saat momen agama atau momen lainnya.

“Kami percaya pelaku usaha hiburan adalah mitra strategis. Mari patuhi aturan hingga 02.00 WIB, jaga kenyamanan pengunjung, kurangi kebisingan, dan pastikan keselamatan pulang. Bersama, kita wujudkan Pacitan yang aman, tertib, dan tetap hidup kegiatan ekonominya,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.