DPRD Pacitan Kawal Ketat Implementasi Program Sekolah Rakyat

oleh -189 Dilihat
KAWAL SEKOLAH RAKYAT. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat implementasi program Sekolah Rakyat di Pacitan. Sebagai salah satu daerah pilot project, Rudi memastikan pengawasan akan dilakukan pada setiap indikator demi keberhasilan program pendidikan alternatif ini. (Foto: Febriani Cahyaningtias/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat.

Pacitan sendiri menjadi salah satu daerah pilot project nasional untuk inisiatif pendidikan alternatif ini. Komisi II berkomitmen untuk mengawal ketat persiapan dan pelaksanaan program tersebut di wilayahnya, mengingat target operasional pada tahun 2026.

“Sekolah Rakyat ini adalah program dari pemerintah pusat dan Pacitan menjadi salah satu pilot project-nya. Kami di Komisi II mendukung penuh program ini, namun dukungan ini akan kami sertai dengan pengawasan ketat terhadap berbagai indikator yang harus dipenuhi,”kata Rudi, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Jumat (9/5/2025) di Pacitan.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa Dinas Sosial ditetapkan sebagai leading sector dalam program ini. Oleh karena itu, Komisi II sebagai mitra kerja akan segera melakukan koordinasi intensif.

Pembahasan akan meliputi kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta kriteria calon peserta didik, termasuk potensi penyerapan anak-anak tidak sekolah.

“Ini tentunya akan terus kami koordinasikan. Kami akan menggali sejauh mana kesiapan, mulai dari sarana prasarana, SDM, dan siapa yang nanti akan masuk di Sekolah Rakyat. Itu menjadi konsentrasi kami dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait,”paparnya.

Komisi II juga menyoroti pentingnya kejelasan target sasaran Sekolah Rakyat. Dengan data anak tidak sekolah di Pacitan yang mencapai kurang lebih seribu jiwa, Rudi mempertanyakan apakah program ini akan secara spesifik menyasar kelompok tersebut atau membuka kesempatan bagi masyarakat umum lainnya.

Kapasitas awal sekolah, seperti jumlah kelas, juga menjadi perhatian penting bagi Komisi II DPRD Pacitan.

“Target dari Sekolah Rakyat nanti harus jelas, siapa yang mau dimasukkan ke sekolah rakyat ini. Berdasarkan data anak tidak sekolah yang berjumlah kurang lebih seribu jiwa, apakah itu nanti juga akan masuk di situ? Ataukah masyarakat lain yang akan mendaftar di situ? Prinsipnya, kami terus akan melakukan evaluasi dan koordinasi kepada dinas pengampu serta lintas sektor yang ada,”jelas legislator Partai Demokrat Pacitan ini.

Mengenai persiapan fisik, Rudi memperkirakan pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat dari nol akan memakan waktu sekitar lima bulan setelah semua perencanaan rampung.

Pihaknya juga berencana untuk berkoordinasi dengan daerah lain yang telah lebih dulu mengimplementasikan program serupa, guna mendapatkan gambaran dan langkah-langkah strategis.

“Jika kita mulai dari nol terkait dengan pembangunan kelas, kurang lebih lima bulan kemudian bisa selesai. Karena kalau saya melihat daerah lain, seperti Jogja, mereka sudah mulai ya, sudah pendaftaran. Makanya ini kita akan mencoba koordinasi dengan teman-teman yang ada di sana seperti gimana caranya, langkahnya, dan sebagainya,” ungkapnya.

Terkait jenjang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengusulkan Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP dan SMA dengan sistem asrama atau boarding school. Usulan awal mencakup enam rombongan belajar (rombel) per jenjang, masing-masing 25 siswa.

Pemkab juga telah mengusulkan satu lokasi untuk pembangunan sekolah berkonsep boarding school tersebut, yakni di Kelurahan Sidoharjo dengan lahan seluas 5 hektare. Lokasinya strategis, satu kompleks dengan Gedung Pemuda dan GOR, yang diharapkan dapat terhubung langsung dengan fasilitas umum lainnya.

Saat ini, Pacitan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat pasca proses Data Encryption Standard (DES) dan audiensi yang telah dilakukan. Sekolah Rakyat di Pacitan sendiri direncanakan beroperasi mulai tahun 2026.

Sebagai harapan jangka panjang, Komisi II DPRD Pacitan menilai program Sekolah Rakyat sebagai terobosan luar biasa untuk mengakomodir anak-anak yang tidak sekolah karena berbagai faktor.

Rudi juga berharap akan ada komitmen bersama antara pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif.

“Yang jelas, program ini luar biasa karena ini juga demi anak-anak, terutama anak-anak Pacitan yang notabene tidak mau sekolah entah itu dari berbagai faktor. Ini ada terobosan baru dari pemerintah pusat. Insya Allah kami juga terus akan mendukung kaitan dengan Sekolah Rakyat ini,”pungkasnya.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.