Pacitanku.com, PACITAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan berhasil mengamankan seorang mucikari dan pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Pekat Semeru 2025.
Penggerebekan dilakukan di kamar nomor 320 Hotel Minang Permai 3, Jalan Pramuka, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di hotel tersebut.
“Kami mendapat laporan bahwa ada aktivitas mucikari di Hotel Minang Permai III. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang perempuan yang sedang bertransaksi,”kata Kapolres, kamis (27/2/2025).
Pelaku yang diamankan adalah PW (21), warga Desa Gunan, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah.
Selain PW, polisi juga mengamankan seorang PSK bernama IA (19), warga Wonogiri. Keduanya diamankan beserta barang bukti.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel (Vivo Y21 dan iPhone X), sprei dan sarung bantal berwarna putih dan satu buah kondom bekas
“PW berperan sebagai mucikari yang mempertemukan IA dengan seorang laki-laki sebagai pelanggan,” ungkap AKBP Agung Nugroho.
Kapolres mengungkapkan dua orang saksi dari anggota kepolisian turut membantu proses pengamanan yaitu Mahardika Agus Candra dan Pingky Bagus S.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pacitan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi yang lebih luas,”pungkas Kapolres.