Petani Tembakau Pacitan Rasakan Manfaat Dana DBHCHT 2024

oleh -135 Dilihat
Petani Tembakau Pacitan Rasakan Manfaat Dana DBHCHT 2024. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pacitan nampaknya benar sampai akar rumput.

Salah satunya petani tembakau di Pacitan Rinanto yang merasa diperhatikan sejak mengolah komoditas tembakau.

“Kalau harga tembakau stabil mas, bagus harganya sampai saat ini,”katanya, Sabtu (26/10/2024), sembari menata tembakau yang telah di keringkan.

Ia bercerita semenjak menjadi petani tembakau di lahannya banyak mendapatkan pelatihan.

“Sudah banyak mas pelatihan terkait pengolahan tembakau di Pacitan”

Dia juga bersyukur dengan adanya dana DBHCHT mendapat manfaat jaminan ketenagakerjaan yang disubsidi pemerintah.

“Ya senang dapat jaminan ketenagakerjaan, dibayarkan pemerintah juga mas sampai Oktober (2024) kemarin”

Rinanto juga menjelaskan dengan mengikuti Poktan Petani Tembakau ia juga dapat berbagi mengenai tanaman tembakau untuk lebih maksimal saat panen.

“Ada kelompoknya juga mas jadi saling berbagi ilmu terkait masalah tembakau”

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.