Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan memastikan proses pembayaran insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sedang berjalan.
Kepala seksi pendidik dan tenaga PAUD dan pendidikan non formal Dindik Pacitan Rino Budi Santoso mengungkapkan insentif guru PAUD sedang dalam proses pengajuan.
“(Pembayaran insentif guru PAUD, red) masih dalam proses, Insyaallah awal Juli diajukan (proses pembayaran insentif guru PAUD, red) ,”kata Rino saat dihubungi Pacitanku.com, Senin (10/6/2024) di Pacitan.
Lebih lanjut, Rino mengatakan pihaknya berjanji akan mengajukan proses untuk pencairan insentif bulan depan.
Baca juga: Insentif Guru PAUD tak Kunjung Cair, Dindik Pacitan: Masih Proses
Dia juga mengatakan proses pembayaran insentif memang dilakukan setiap satu semester.
“Saat ini kami masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) dengan melibatkan perwakilan IGTKI dan HIMPAUDI,”ujarnya.
Terkait persyaratan, kata dia, adalah menyinkronkan antara anggaran dengan jumlah penerima dari insentif tersebut.
“Persyaratannya tidak rumit hanya perlu kesesuaian antara anggaran dng jumlah penerima sehingga untuk menentukan sasaran perlu ditentukan kriterianya,”jelas dia.
Rino menegaskan ada perbedaan dalam penyaluran antara gaji bulanan dengan insentif. Sehingga dia berharap guru PAUD bisa memahami kondisi tersebut.
“Kalau itu sifatnya gaji bulanan tentu beda pengelolaannya dan lebih mudah dalam penyalurannya, mohon kepada para GTT PAUD bisa memahami,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, guru PAUD di Kabupaten Pacitan tengah menghadapi dilema dalam perjalanan profesinya.
Ditengah tuntutan memberikan pelayanan optimal, tetapi hak insentif yang harusnya diterima belum diberikan oleh pemerintah.
Susi Nurhayati, salah satu guru PAUD di Pacitan mengungkapkan dirinya dan para guru PAUD di Pacitan belum mendapatkan hak insentif mengajarnya sejak bulan Januari hingga Juni 2024.
Atas kondisi tersebut, dirinya berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan bisa segera merealisasikan insentif mengajar.
“Kami sebagai guru PAUD bersyukur tahun ini ada kenaikan insentif dari yang awalnya per bulan mendapatkan Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu, tapi pastinya kami lebih bersyukur lagi jika hal tersebut (insentif, red) segera terealisasi,”katanya saat dihubungi Pacitanku.com, Senin (10/6/2024) di Pacitan.
Lebih lanjut, Susi juga mengharapkan dengan adanya kenaikan nominal insentif tersebut juga tidak disertai persyaratan yang terlalu rumit.