Disebut Hasil Tambang Bernilai Hingga Rp11 M, Perwakilan PT GLI: Tidak Mungkin Penghasilannya Segitu

oleh -431 Dilihat
Salah satu produk hasil penambangan di PT GLI. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.cpm, PACITAN –  Ironi itu mengalir dari sebuah kabupaten yang bergelimang kekayaan tambang. Ironi itu terlukis di Desa Cokrokembang Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Desa kecil, tempat tanah menguning seperti emas. Dikeduk selama hampir dua dasawarsa oleh PT Gemilang Limpah Internusa (GLI).

Soal hasil tambang, warga dan perusahaan bertolak angka. Warga melalui tim Pos Bantuan Hukum Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (Kanni) coba menaksir pendapatan PT GLI.

Per hari perusahaan tersebut mengeruk 50 ton hasil tambang bernilai Rp 11 Miliar. Itungan itu berdasar jumlah dump truck yang keluar mengangkut material tambang.

”Hasil itu setelah di uji lab bersama ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember),”klaim Jumangin, perwakilan warga setempat, baru-baru ini.

Jumangin menerangkan, dari 10 kilogram bongkahan tambang yang dikirim ke laboratorium di Gresik, diambil sampel 50 gram dalam bentuk serbuk.

Baca juga: Temui Bupati, Warga Cokrokembang Keluhkan Limbah Dampak Aktivitas Pertambangan

Setelah diproses menghasilkan 1,6 gram logam, yang terdiri 1,212 gram tembaga (Cu), 0,309 gram timah (Ag), dan 0,008 gram emas (Au).

“Tinggal dikali saja jika 50 ton per hari,” tambahnya.

Dari 50 ton eksplorasi per hari, akan menghasilkan 1.6 ton kandungan logam, yang terdiri 8.000 gram emas, 1.2 ton tembaga dan 309.000 gram timah. Jika diestimasi harga emas Rp 600 ribu per gram di kali 8.000 gram maka menghasilkan profit sebesar Rp 4.8 miliar.

Pun hasil dari kandungan timah, jika harga 20 ribu per gram dikali 309.000 gram maka rupiah yang dihasilkan mencapai Rp 6. 180 miliar. Dan juga tembaga 1.2 ton akan menghasilkan duit Rp. 860 juta.

”Itu hasil uji lab tahun 2020, jika saat ini harga emas sudah naik, pasti keuntungannya berlipat,”tandasnya

Sementara itu, legal officer PT GLI Badrul Amali berpendapat berbeda, uji lab yang dilakukan Kanni tidak mendasar. Menurutnya, PT GLI tidak mengolah batuan hingga menjadi bijih emas.

Pabrik pengolahan bijih seluas 3 haktar di Kecamatan Arjosari hanya mengolah batuan menjadi konsentrat tembaga.

”Kalau mengolah dari bahan hingga barang jadi harus mengunakan Smelter, GLI tidak memiliki itu (Smelter),”tandas Badrul.

Badrul juga mengklaim, Jika hasil tambang hanya empat kali rit per hari, Volumenya tak lebih dari 40 ton. Pun hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo menunjukkan hasil yang berbeda, sayang badrul enggan membeberkan datanya.

”Perusahaan saat ini hidup segan mati tak mau, tidak mungkin penghasilannya segitu, data darimana Rp11 miliar?,”tanya Badrul.

Sekadar diketahui, dana bagi hasil sumber daya alam (DBH SDA) mineral dan batu bara (minerba) Pacitan tidak terlalu tinggi.

Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BKF Pacitan menyebut DBH SDA iuran tetap (land-rent) Rp 29 juta dan DBH SDA royalti Rp. 808 juta. Royalti khusus PT GLI Rp 30 juta.