Banyak Jabatan Struktural di Pacitan Kosong, Pengisian Kekosongan Tunggu KASN

oleh -0 Dilihat
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kekosongan jabatan struktural lingkup Pemkab Pacitan bertambah seiring banyaknya PNS pensiun.

Tidak hanya staf ahli bupati, tapi juga jabatan setingkat kepala bagian (kabag) hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) yang memasuki masa pensiun.

Bahkan per September ini, ada 41 kursi jabatan yang kosong akibat ditinggal pensiun. Perinciannya, pejabat tinggi pratama satu kursi, kepala bagian (2), sekretaris dinas (6), kepala bidang (4), kepala sub bagian (5), kepala seksi (15), dan kepala UPT penyuluh (8).

‘’Masih bakal bertambah karena banyak PNS pensiun,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Rudi Haryanto, baru-baru ini.

Sementara, untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut, lanjut dia, masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang belum turun.

Pun, menunggu pelaksanaan job fit jabatan tinggi pratama terlebih dahulu.

‘’Prosesnya menyesuaikan, mengikuti pelaksanaan job fit terlebih dahulu,”katanya.