PLTU Pacitan Dinilai Belum Maksimalkan Tenaga Lokal, Kebanyakan di Posisi Buruh

oleh -77 Dilihat
PLTU Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN –  Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pacitan atau yang saat ini bertransformasi menjadi PLN Nusantara Power Unit Pembangkit (UP) Pacitan ternyata belum berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Pasalnya dengan adanya pembangunan ini, masyarakat sekitar sulit mendapatkan lapangan pekerjaan.

Keberadaan PLTU Pacitan ini diharapkan membuat tingkat pengangguran di Pacitan menurun. Maklum, tingkat pengangguran di kabupaten ini mencapai 3.65 persen atau 13.092 jiwa.

Pasalnya pembangkit listrik di wilayah Pacitan itu dinilai masih banyak mendatangkan pekerja dari luar daerah. Sementara warga Pacitan belum maksimal dilibatkan dalam objek strategis nasional tersebut.

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) mencatat 301 orang bekerja di PLTU Pacitan terdiri dari 286 tenaga kerja laki-laki dan 15 perempuan.

Meskipun lebih banyak warga lokal namun jarang ditemui menjadi bagian dari managerial PLTU, Selebihnya posisi managerial maupun tenaga teknis lebih banyak diisi oleh tenaga kerja luar daerah.

“Sebetulnya tidak terlalu banyak menyerap tenaga kerja,”kata Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan Supriyono baru-baru ini.

Supriyono menyebut, tenaga kerja luar daerah menempati jabatan profesi bidang Manager, Direksi, Konsultan, teknisi hingga supervisor.

Sementara, kata dia, tenaga kerja lokal diposisikan menjadi tenaga administrasi maupun buruh. Sehingga terjadi ketimpangan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar daerah, yang menempatkan tenaga kerja lokal hanya sebagai pesuruh.

“Tenaga kerja lokal lebih banyak posisi buruh dan administrasi,”imbuhnya.

Sampai saat itu terdapat ratusan pekerja luar daerah yang bekerja di PLTU sejak awal proyek itu berdiri di Pacitan pada tahun 2007 lalu.

Paling banyak, kata dia, di tempatkan bidang teknik pengoperasian pembangkit listrik selama tiga tahun.

“Belum banyak menyerap tenaga kerja lokal, soal itu kewenangan PLTU sendiri,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.