Ngamuk, Seorang ODGJ di Tulakan Diamankan Polisi

oleh -6 Dilihat
MENGAMUK. Seorang Pria dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas Polsek Tulakan, Pacitan. karena mengamuk pada Selasa (14/2/2023). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, TULAKAN – Seorang Pria dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas Polsek Tulakan, Pacitan. Hal Ini dilakukan usai pria berinisial TNS mengamuk hingga melukai korban yang tak lain adalah tetangganya. Warga Dusun Arjosari, Desa Ketro itu akhirnya diamankan ke Rumah Sakit Jiwa.

“Betul. (Pelaku) sudah berhasil kami evakuasi ke RSJ Solo,” terang Kapolsek Tulakan AKP Umaryono, Selasa (14/2/23) dikutip dari portal JTV.

Berdasarkan Informasi yang beredar, peristiwa (pembacokan) itu terjadi saat seorang warga pulang usai merumput.

Di tengah perjalanan itulah, korban berpapasan dengan pelaku. Secara tiba-tiba, pelaku merebut sabit yang sedang dibawa oleh korban. Sejurus kemudian pelaku mengayunkan sajam tersebut ke arah korban.

Korban yang juga masih tinggal satu desa dengan pelaku pun sontak melawan, dan tidak butuh waktu lama dapat  merobohkan pelaku. Hanya saja, sabetan sabit dari pelaku sempat melukai jempol tangan kanan dan pergelangan tangan kiri korban.

“Korban sempat menangkis (sajam), dan melakukan perlawanan. Pelaku dapat dirobohkan, tapi tangan korban sempat terkena sabetan arit (sabit),” kata Kapolsek Tulakan.

“Korban menderita luka ringan di tangan” tambahnya.

Usai mendengar informasi kejadian tersebut, polisi langsung turun ke lokasi. Upaya persuasif pun dilakukan oleh petugas untuk meyakinkan pelaku agar mau dibawa ke fasilitas pengobatan jiwa terdekat.

Selanjutnya lelaki yang saat diamankan sedang berkopyah dan mengenakan celana pendek itu dibawa ke RSJ menggunakan mobil puskesmas keliling.