Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pacitan AKP Siswoyo mengatakan sistem tilang ETLE merupakan salah satu bentuk peralihan regulasi dari tilang manual menuju tilang ETLE. Namun demikian dalam prosesnya masih akan terus dilakukan evaluasi.
“Ini kan ada peralihan regulasi dari tilang manual ke ETLE, semua ini masih proses, dan tentunya akan dievaluasi kembali bagaimana berjalannya sistem ETLE ini,”kata Kasatlantas saat konferensi pers Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres Pacitan akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengungkapkan dalam sistem ETLE dalam prosesnya adalah ada pelanggara lalu lintas yang tercapture dan dikirimkan ke box office dan kemudian dilakukan konfirmasi.
“Nh itu semua bagaimana dampaknya, tapi masyarakat juga sekarang udah ‘pintar’, sekarang banyak yang mengganti plat nomer, kemudian juga tidak pakai plat nomer, ini jadi tantangan bagi Polri sendiri bagaimana kedepannya menjadikan pemikiran bersama,”jelasnya.
Salah satu regulasi pemikiran, kata Kasatlantas, dari Polda akan bekerja sama dengan Reskrim terkait perjalanan ETLE ini, salah satunya terkait data base kendaraan yang tidak sesuai.
Solusi Kerjasama dengan reskrim tersebut, kata Kasatlantas, baru akan digagas oleh para petinggi kepolisian. Karena, imbuhnya, fenomena memalsukan plat nomor dan tidak pakai plat nomor itu terjadi dimana-mana.
“Tentunya kalau data base itu tidak sesuai dengan kendaran maka akan dilimpahkan ke reskrim, jadi ini bekal awal untuk mengembangkan bagaimana untuk tertib berlalu lintas kepada masyarakat, lha kalau ranah sudah pemalsuan dokumen bukan ranah lantas intinya kita serahkan kita limpahkan pihak reskrim,”pungkasnya.