Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Menjadi MenPAN RB Ad Interim

oleh -0 Dilihat
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Kemendagri)

Pacitanku.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim. Surat tersebut dilakukan sebelum Jokowi memutuskan pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.

Keputusan dalam surat yang ditulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat dibuat pada Senin (4/7/2022) kemarin dan diteken oleh Mensesneg Pratikno.

Surat ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Berkenaan dengan wafatnya MenPAN RB, dengan hormat kami beri tahukan bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Mendagri sebagai MenPAN RB Ad Interim,”demikian bunyi surat tersebut yang dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Adapun Tito menjadi MenPAN RB Ad Interim mulai pada 4 hingga 15 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, Tjahjo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022). Hingga saat ini, Jokowi belum menunjuk pengganti Tjahjo sebagai MenPAN RB secara resmi.

Mengutip dari berbagai sumber, Menteri ad interim secara garis besar hanya memiliki 2 kewenangan, yakni membuat laporan kepada Presiden dan melaksanakan perintah dari Presiden.