Tanggapi Isu Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi: Kita Telah Sepakat Pemilu Dilaksanakan 2024

oleh -0 Dilihat
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab RI)

Pacitanku.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo turut menanggapi isu dan spekulasi yang belakangan beredar di masyarakat terkait pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden.

“Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022. Jadi, semua itu sudah jelas,”kata Jokowi, mengutip akun Instagramnya, Senin (11/4/2022).

Selain itu, Jokowi mengatakan pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Menjelang perhelatan demokrasi politik ini biasanya suhu menghangat. Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat,”pesan Jokowi.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada Ahad (10/4/2022), Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan Pemilu dan Pilkada dengan kedua institusi tersebut.

Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.