Dinkop: Baru 17 yang Masuk SIINas dari Total 11,7 Ribu IKM di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Pacitan Endang Surjasri. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Endang Surjasri mengungkapkan fakta di Kabupaten Pacitan terdata sekitar 11,7 ribu Industri Kecil Menengah (IKM). Namun demikian data tersebut masih statis dan belum detail.

Namun demikian, Endang mengungkapkan dari total belasan ribu IKM tersebut, baru sedikit yang masuk ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) juga bagi kami di Dinkop, bahwa dari data IKM 11,7 ribu IKM di Pacitan itu, yang masuk SIINas itu baru 17,”ujar dia, baru-baru ini.

Sejak masuk ke Dinkop, Endang berharap sebenarnya di Pacitan ada IKM apa saja. Namun pada akhirnya data yang ditemukan masih statis dan sejumlah IKM juga masih beririsan dengan UMKM.

“Ini yang nanti akan dilakukan pendataan oleh Kementerian Koperasi, yang pelaksanaan pendataannya dilakukan professional, tidak sembarangan atau formalitas,”tandas pejabat yang juga mantan Camat Tegalombo ini.

Endang mengungkapkan, ada sejumlah keuntungan jika IKM itu masuk ke SIINas. Salah satunya adalah kemudahan dalam pemantauan.

“Kalau mereka masuk di SIINas, otomtais yang masuk program dari pemerintah itu akan lebih mudah dan terpantau, mereka (IKM) sebetulnya butuh apa sih? akhirnya kita tahu dan IKM bisa mengembangkan industri apa, bisa nge-link,”jelasnya.

Kondisi tersebut, kata Endang, akan menjadi fokus dirinya di Dinkop, Usaha Mikro dan Perindustrian Pacitan yang dia gawangi sejak Desember 2021 lalu.

“Itulah yang harus kami benahi dulu, kondisinya dari 11,7 ribu IKM, yang masuk baru 17, angka ini yang kita laporkan ke Bapak Sekretaris Daerah dan Bapak Bupati Pacitan,”tandas Endang.

“Titik 0 kami di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian ini yang harus menjadi pijakan, saya mohon dukungannya semoga saya mengemban Amanah ini,”pungkasnya.