PPKM di Pacitan Naik ke Level 2, Kadinkes Imbau Masyarakat Tertib Prokes

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Trihariadi Hendra Purwaka. (Foto: Sulthan Shalahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan Trihariadi Hendra Purwaka mengimbau masyarakat Pacitan untuk selalu tertib menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu disampaikan menyusul kenaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula level 1 kini naik ke level 2 per Selasa (22/2/2022).

“Benar, PPKM di Pacitan sejak (Selasa) pagi ini naik ke level 2, mari kita tertib Protokol Kesehatan,”katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa dokter Hendra ini mengungkapkan, salah satu penyebab naiknya status PPKM di Pacitan adalah karena belum tercapainya target vaksinasi lansia.

Di sisi lain, naiknya angka harian COVID-19 di Pacitan juga turut berkontribusi menjadi faktor penyebab kenaikan level PPKM di Pacitan, setelah sebelumnya selama beberapa bulan Pacitan berada di level 1 PPKM.

“Saat ini, vaksinasi lansia baru 58 persen, belum mencapai 60 persen, dan ditambah dengan naiknya kasus harian COVID-19 Pacitan, yakni 20 pasien aktif,”ujarnya.

Berdasarkan informasi, dari total 38 Kabupaten kota di Jawa Timur, sebanyak 15 kabupaten/kota masuk level 2, 22 daerah masuk kategori level 3 dan 1 daerah masuk level 4 yakni Kota Madiun. Di Jatim sendiri saat ini tidak ada daerah yang PPKM berada di level 1.

Adapun, Pacitan berada pada PPKM level 2 bersama Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Madiun, Magetan, Kota dan Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Tuban, Sumenep, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan dan Jember.

No More Posts Available.

No more pages to load.