Tahun Politik Semakin Dekat, Kajari Pacitan Wanti-wanti Pejabat dan Pengelola Kegiatan Hati-hati Gunakan Anggaran

oleh -1 Dilihat
Kajari Pacitan Hendri Antoro saat berbincang dengan awak media pada Rabu (12/1/2022). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan Hendri Antoro mewanti-wanti para pejabat dan semua pihak yang mengelola kegiatan untuk berhari-hati dalam penggunaan anggaran.

“Bahwa ini makin mendekati tahun politik, tentu semuanya harus hati-hati dalam menggunakan anggaran, betul-betul harus based on kebutuhan masyarakat. Betul-betul mendasarkan pada APBD dan penjabaran APBD yang ada,”kata Hendri saat berbincang dengan awak media Rabu (12/1/2022) di Paseban Kejari Pacitan.

Selain itu, Hendri juga menyebut bukan hal yang tidak mungkin ketika semakin mendekati tahun politik, maka kepentingan intervensi makin kental. Sehingga dia mendorong pekerjaan bisa dilakukan di awal tahun.

“Pesan saya, salah satu untuk mengantisipasi adanya pekerjaan-pekerjaan yang tidak maksimal adalah melaksanakan kegiatan pekerjaan di awal tahun, tentu selama segala prosedurnya dipenuhi semuanya.

Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan, seringkali terjadi kejadian sudah masuk pertengahan tahun dan bahkan lewat pertengahan tahun, kegiatan baru dimulai.

“Karena seringkali kejadian, tidak hanya disini, di beberapa tempat memang, sudah pertengahan tahun, bahkan lewat pertengahan tahun kegiatan baru dimulai, lha tentu untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu kan memang butuh spare waktu yang harus cukup,”jelas dia.

Belum lagi, imbuh Hendri, ketika sudah akhir tahun, ada sejumlah kendala melanda, seperti musim penghujan yang datang.

“Tentu ini nanti akan menjadi handicap, akan menjadi halangan-halangan yang mungkin kalau dihitung betul itu sangat berpengaruh tehadap kualitas pekerjaan, setidaknya hari kalender pekerjaan, oleh karenanya sekali lagi, kita berharap agar pekerjaan itu bisa dilakukan seawal mungkin,”jelasnya.

Karena, kata Hendri, pekerjaan yang dilakukan tergesa-gesa akan berpengaruh terhadap hasil pekerjaan. Dan seringkali hal itu bisa memicu kasus yang terjadi. “Tergesa-gesa itu bisa memicu kasus, sangat bisa sekali, banyak kejadian yang seperti itu,”tandas Hendri.

Selain itu, Hendri juga meminta semua pejabat yang terkait dengan pengelolaan kegiatan untuk melaksanakan semuanya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pengelola kegiatan, baik Kuasa Pengguna Angagran (KPA), Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia jasa barang pengadaan pemerintah harus sama-sama mencermati, termasuk panitia pengadaan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), laksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing, lakukan proses lelang yang memadai,”jelasnya.

Hal itu harus dilakukan, imbuh Hendri, agar satu terhindar dari risiko hukum pidana dan terhindar dari risiko hukum perdata digugat oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan.

Disinggung terkait adanya kemungkinan pekerjaan titipan, Hendri mengatakan secara kacamata hukum, hendri hanya menyoal ketika sebuah pekerjaan tidak memenuhi kualifikasi yang bisa dimenangkan, namun ternyata bisa dimenangkan.

“Apakah titipan atau tidak, kami tidak peduli, yang penting adalah orang atau perusahaan yang qualified, kembali ke kualitas pekerjaan,”tandasnya.

Kondisi tersebut, imbuh Hendri, tentunya akan menjadi atensi dari jajarannya. Karena berdasarkan pengalaman, beberapa pekerjaan yang dilakukan berakibat fatal.

“Memang ada yang bisa diperbaiki, tetapi memerlukan waktu, sehingga idealnya adalah pekerjaan bisa dilakukan di awal mungkin, masing-masing pejabat terkait plus penyedia barang jasa, meskipun bukan megaproyek,”jelasnya.

Bahkan, Hendri menyebut sjeumlah pekerjaan kecil yang bukan megaproyek, dan pekerjaan yang melalui penunjukan langsung (PL) justru ada banyak yang ternyata tidak selesai.

“Ada yang selesai, tapi tidak sesuai spek,”kata Hendri.

Di Pacitan sendiri, Hendri menyebut ada beberapa temuan, namun sifatnya masih administratif.

“Cukup sering menemukan kaitan dengan administratif, saat ini kami memutuskan masih bisa diberikan saran, sifatnya temuan administratif, dan ini gejala di semua daerah, ini saya rasakan juga, saya memperoleh identifikasi masalah ini juga tidak sekedar mengira-ira,”jelasnya.

Saat melakukan kunjungan di Kecamatan Sudimoro, Hendri menemukan sejumlah fakta bahwa desa di Kecamatan tersebut kesulitan membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Temuan tersebut, kata Hendri, menjadi catatan pihaknya yang kemudian akan disampaikan kepada pihak terkait, seperti Bupati, Inspektorat Pacitan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pacitan.

“Tentu temuan ini harus ditingkatkan, sebetulnya tentu banyak caranya, tidak mesti dengan tatap muka, tetapi bisa menggunakan sarana video conference (vicon) dengan para Kepala Desa (Kades), atau misalnya ada Bimbingan Teknis (Bimtek) apa, disisipkan, mungkin materi pembuatan RAB di triwulan pertama, kemudian misalnya di triwulan kedua terkait misalnya bagaimana membuat addendum atau perubahan RAPBDes, teman-teman desa butuh seperti itu,”paparnya.

Hal-hal seperti ini, mungkin sangat dibutuhkan di Desa atau di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dinas juga membutuhkan hal seperti itu.

“Mungkin di OPD, bisa diantisipasi karena sering konsultasi atau tatap muka. Munkin tidak begitu menjadi kendala, tapi di desa, tentu dengan adanya masalah jarak, kepedulian yang kurang, tentu saya sampaikan ke Pak Kepala Desa, agar hal seperti ini, para bendahara, kaur keuangan, kaur desa difasilitasi, kalau ada kesulitan jangan dibiarkan, konsultasikan kepada PMD, ke inspektorat dan sebagainya,”paparnya.

Jika ada kemandegan, Kajari meminta para Kades untuk mengabari pihak kejari dan pihaknya siap menjembatani dan siap menyampaikan langsung kepada Bupati.

Kejari Pacitan sendiri, kata Hendri, pada bulan Januari 2022 ini sudah mengunjungi Desa Sukorejo Kecamatan Sudimoro dan Desa Bandar Kecamatan Bandar, dimana persoalan yang dihadapi hampir sama.

“Permasalahan hampir sama, ini sebetulnya wajar, mereka karena tata kelola adimintrasi keuangan juga terus berkembang, apalagi dengan aplikasi ini aplikasi itu, jangankan yang disana, yang di Dinas saja harus melakukan akselerasi diri yang sebetulnya kalau itu dilaksanakan akan memudahkan,”pungkasnya.