Akhir Tahun, Pemkab Pacitan akan Batasi Mobilitas di Sekitar Alun-alun

oleh -0 Dilihat
Kawasan alun-alun Pacitan.

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan akan melakukan pembatasan mobilitas di sekitar alun-alun Pacitan jelang libur akhir tahun dan tahun baru 2022.

Meski tidak menutup kawasan alun-alun, namun sejumlah pembatasan akan diberlakukan untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19.

“Saat tahun baru nanti akan membatasi mobilitas di sekitar alun-alun nanti, tentu itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat masa pandemi ini,”kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat berbincang dengan awak media, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan pihaknya masih membolehkan para pedagang untuk berjualan pada malam tahun baru, sedangkan kawasan alaun-alun juga hanya dibatasi mobilitasnya.

“Pembatasan nanti masih di rapatkan dengan gugus tugas artinya tidak menutup hanya membatasi mobilitas, prinsipnya pedagang boleh berdagang saat malam tahun baru,”jelasnya.

Untuk tempat wisata, Bupati mengatakan pihaknya berpedoman pada Instruksi Mendagri nomor 67 tahun 2021 tentang PPKM level 1.

“Untuk tempat wisata kita mengacu pada peraturan mendagri terkait PPKM Level 1, itu yang akan kita pakai sebagai dasar,”pungkasnya.

Sejumlah poin yang mengatur tempat wisata dalam PPKM level 1 diantaranya adalah jumlah pengunjung dibatasi 75%, kemudian syarat vaksinasi dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Video Alun-alun Pacitan yang Semakin Penuh Warna