Polisi Bekuk Pria Bertato Pencuri Telepon Genggam

oleh -1 Dilihat
DITANGKAP. Seorang pria bertato ditangkap polisi karena diduga mencuri HP milik warga. (Foto: Dok Polsek/Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Seorang pria bertato, yang kemudian diketahui bernama Azizurohman (28) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Pacitan Kota. Pria tersebut diduga melakukan pencurian telepon genggam di rumah milik warga di lingkungan blumbang Kelurahan Ploso Kecamatan Pacitan.

Pencuri telepon genggam adalah warga asal RT/RW 003/I Jalan Empu Baradah No. 15 Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan  Kota Surakarta itu ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan pelaku berawal setelah salah seorang korban, Andi Muliawan Fahmi, warga RT/RW 002/I Lingkungan Blumbang Kelurahan Ploso ini melaporkan ke Mapolsekta Pacitan telah kehilangan 2 buah handphone di rumahnya.

“Usai dari sholat di masjid, saya pulang melihat Handphone merek Redmi Note 10 warna hijau tosca yang awalnya saya taruh di atas kulkas dengan Handphone merek Realmi C3 warna biru milik adik  sudah tidak ada di tempat awal dan sekeliling rumah,”kata Andi, Rabu (1/12/2021)

Sementara itu, Kapolsek Pacitan AKP Sugeng Rusli Ruslan membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Dirinya menjelaskan, korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta.

“Benar kami mendapatkan laporan dan kemudian dilakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan telah diamankan barang bukti berupa 1 buah dosbook Realmi C3,1 buah Dosbook Redmi Note10,1 unit Handphone Redmi Note 10 warna hijau tosca dan 1 unit Handphone Realmi C3 warna biru,”tutur Kapolsek Pacitan saat dikonfirmasi.

Kapolsek mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pacitan.

“Pelaku dapat diancam dengan pasal  Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.